Bea Cukai Bakal Dibekukan? Menkeu Purbaya Beberkan Nasib Pegawai

1 hour ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa opsi pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai masih sepenuhnya berada di meja Presiden, sesuai arah pembenahan yang tengah dibahas pemerintah.

Ia menyebut desain akhir kebijakan tersebut masih bersifat terbuka, namun pemerintah siap mengambil langkah tegas bila perbaikan kinerja tidak tercapai.

Purbaya mengatakan bahwa Presiden memberi ruang untuk berbagai skenario, termasuk skema ekstrem berupa pembekuan total.

“Bebas, nanti kita lihat seperti apa. Kalau emang nggak bisa perform ya kita bekukan. Dan betul-betul-betul beku, artinya 16 ribu pegawai bea cukai kita rumahkan,” kata Purbaya saat ditemui usai menghadiri Rapimnas Kadin, Selasa (2/12/2025).

Meski demikian, Menkeu menegaskan bahwa pembekuan bukan pilihan pertama. Ia meminta waktu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan internal terlebih dahulu. Menurutnya, Bea Cukai masih memiliki potensi untuk diperbaiki.

“Tapi kita punya waktu, saya minta waktu ke presiden untuk memperbaiki bea cukai. Kalau saya lihat sih bahan bakunya lumayan lah masih bisa dibentuk,” ujarnya.

Perbaikan Bea Cukai Tentukan Nasib Pegawai

Bendahara negara ini menegaskan, bahwa perbaikan ini akan menjadi penentu nasib para pegawai. Purbaya menjelaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara bertahap.

“Nanti kan dalam prosesnya akan kelihatan yang mana yang bisa gabung, yang mana yang nggak. Nanti yang nggak bisa gabung, yang nggak bisa merubah diri ya saya selesaikan langsung,” ujarnya.

Ia menekankan pemerintah ingin memberikan kesempatan sebelum mengambil langkah drastis. Purbaya memastikan bahwa reformasi Bea Cukai akan menjadi langkah besar yang penuh konsekuensi, namun tetap dilakukan secara bertahap dan terukur sesuai instruksi Presiden.

“Tapi sebaiknya itu kita perbaiki diri dulu sendiri daripada kita langsung tutup tanpa warning, kan jelek. Dikasih kesempatan untuk memperbaiki diri,” tutup Purbaya.

Ancaman PHK, Menkeu Purbaya Beri Waktu Setahun untuk Reformasi Bea Cukai

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya) mengambil sikap tegas terkait polemik yang membelit Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akhir-akhir ini. Menkeu Purbaya memberikan tenggat waktu selama satu tahun penuh kepada instansi pabean tersebut untuk segera melakukan reformasi total dan membenahi berbagai masalah internal.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai mengumpulkan jajaran petinggi Bea Cukai di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025). Purbaya menekankan pentingnya perbaikan citra Bea Cukai di mata masyarakat.

"Harus diperbaiki dengan serius. Saya bilang ke mereka bahwa saya sudah minta waktu ke Presiden (Prabowo Subianto) satu tahun untuk tidak diganggu dulu, biar saya bereskan dan perbaiki Bea Cukai," tegas Purbaya dikutip dari Antara.

Menurut Menkeu, para petinggi dan staf Bea Cukai memahami betul beratnya masalah yang mereka hadapi. Salah satu ancaman terbesar yang membayangi adalah risiko pembekuan instansi, seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru. Kala itu, fungsi Bea Cukai pernah dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS).

Ancaman Pembekuan Hingga PHK Hantui 16 Ribu Pegawai

Selain risiko pembekuan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyinggung ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bisa menimpa para pegawai Bea Cukai jika instansi tersebut gagal memperbaiki kinerjanya dalam setahun ke depan.

Ancaman ini secara langsung menyangkut kontrak kerja 16 ribu pegawai yang saat ini bertugas di DJBC. Purbaya menekankan bahwa perubahan adalah suatu keharusan demi kelangsungan lembaga.

"Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar, dan siap untuk mengubah keadaan," tambahnya.

Meski demikian, Purbaya optimistis bahwa SDM yang dimiliki Bea Cukai sangat mumpuni dan memiliki kapasitas untuk melakukan perubahan signifikan. Tekanan ini diharapkan memicu seluruh jajaran untuk serius dalam upaya reformasi Bea Cukai secara menyeluruh dan profesional.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |