Amran Sulaiman Pecat 2 Pegawai 'Tipu' Mitra Tender Pengadaan di Kementan

1 day ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pemecatan dua orang pegawai yang kedapatan menipu dalam proses tender di Kementerian Pertanian. Keduanya diduga menipu senilai total Rp 29 miliar.

Dia menjelaskan, salah satu oknum pegawai diduga meminta jatah sebesar Rp 27 miliar kepada mitra Kementan untuk proses tender. Satu oknum lainnya, menyalahgunakan wewenang meminta sekitar Rp 2 miliar.

"Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp 27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp 2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Dia menjelaskan, satu oknum telah menerima sekitar Rp 10 miliar dari permintaan sebesar Rp 27 miliar tadi. Oknum tersebut bahkan melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya.

"(Modus penipuan) itu adalah menanggap bahwa bisa menang tender di Kementerian Pertanian kalau dia bayar di depan, dan yang bersangkutan sudah bayar 10 miliar. (Proyeknya) pengadaan yang besar-besar lah di Kementerian Pertanian," tegas dia.

"Ini kami sampaikan, jadi, bukan kami tegas (hanya kepada) yang bermitra dengan (kementerian) pertanian, di dalam pun kami bersihkan," tegas Mentan Amran.

Awas Calo

Amran menegaskan Kementan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek. Dia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.

"Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” tegasnya.

Selama memimpin sejak 2014 hingga periode saat ini, sebanyak 844 pegawai diberi sanksi bahkan dicopot karena melakukan penyelewengan atau korupsi. Mentan Amran juga pernah memenjarakan pejabat yang mengutip fee proyek bahkan menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun.

Endus Kejanggalan Data Beras

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengendus dugaan praktik mafia beras di Pasar Induk Cipinang (PIBC). Hal ini terlihat dari pergerakan data yang dimiliki Food Station Tjipinang.

Dia membuka data, ada ketidakwajaran keluarnya 11.410 ton beras dalam satu hari, yakni 28 Mei 2025. Menurutnya, pemilik data berkilah kalau data tersebut merupakan kesalahan penulisan.

"Masuk akal gak? Ini 11.000 keluar satu hari. Satgas pangan sudah turun, alasannya katanya salah hitung, koreksi, macam-macam alasannya,” kata Mentan Amran saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Diduga Ada Mafia

Untuk itu, Mentan Amran mendorong Satuan Tugas Pangan dari Mabes Polri untuk menyelidiki langsung dan mengecek kebenaran dari data tersebut. Dia enggan ada pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

"Artinya apa? Ada middleman yang mempermainkan. Inilah terkadang kita sebut mafia. Jangan mempermainkan, kita setengah mati ini berproduksi. Kita setengah mati bantu petani,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satgas Pangan, Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap data keluar beras tersebut. "Mereka ditanya tetapi tidak bisa menyampaikan barang itu kemana perginya, keluarnya dari kemana, tidak ada. Belum bisa disampaikan kepada kita. Kita akan lebih mendalami lagi data tersebut. Kalau ternyata tidak sesuai, artinya dia memanipulasi data,” ungkapnya

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |