SEBANYAK 49.239 konten terkait perjudian online (judol) ditindak oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Konten itu beredar di ruang digital pada periode 29 November hingga 4 Desember 2024 yang melibatkan sejumlah akun Instagram populer.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar di Jakarta, Rabu (4/12) menyampaikan, dari puluhan ribu konten tersebut, ada tiga akun media sosial Instagram (IG) yang memiliki ratusan ribu pengikut juga turut ditindak karena mempromosikan, mendukung dan terafiliasi dengan situs judi online (judol).
Akun-akun tersebut di antaranya akun Instagram (IG) @literasi.story dengan 439 ribu pengikut, @gadis.terkini 233 ribu pengikut, dan @adeliaa.ajah dengan 321 ribu pengikut.
Menurut dia, banyak judi berkedok game online yang menyembunyikan praktik taruhan di baliknya, di mana judi tidak hanya merugikan finansial tetapi juga membahayakan kesehatan mental dan mengancam keamanan data pribadi para pemainnya.
Situs-situs judi online, lanjut Alexander Sabar seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas. Data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs judi online sangat rentan untuk disalahgunakan.
Data-data pribadi itu, ujarnya, yang sering diretas oleh oknum sindikat judi online adalah nomor seluler, alamat surat elektronik (surel/email), dan nomor rekening bank. (Ant/H-3)