3 Fokus Utama BKN Kembangkan Manajemen ASN

3 days ago 18

Liputan6.com, Jakarta Dalam Rapat Kebijakan Teknis Penyelenggaraan Pengukuran Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural, Potensi, Integritas, dan Moralitas ASN yang berlangsung di Kantor Regional VII BKN Palembang, Kepala BKN Prof. Zudan mengimbau jajarannya pentingnya mendesain tata kelola manajemen ASN yang tidak hanya efektif tetapi juga adaptif dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Apakah kita di BKN sudah berjalan dalam track yang benar dalam manajemen ASN? Kalau ragu, berhenti. Sebab semakin jauh kita melangkah dan itu salah, biaya untuk kembali akan jauh lebih besar,” ujar Prof. Zudan di Kota Palembang, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Lebih lanjut, Prof. Zudan menekankan tiga fokus utama dalam pengembangan manajemen ASN ke depan, yakni berupa penguatan sistem merit, percepatan digitalisasi, dan peningkatan kualitas layanan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ASN yang dinamis, adil, dan bermutu.

"Sebagai desainer kebijakan, kita harus membedah desain kebijakan kita. Kumpulkan masalahnya, beri alternatif solusi, kemudian normakan. Contohnya sistem remunerasi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keadilan. Karya berbeda, tetapi pendapatan sama. Bagaimana BKN menciptakan sistem yang adil? Beberapa daerah sudah mulai menerapkan tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan capaian. Ini yang perlu kita dorong untuk menciptakan mobilitas talenta yang sehat," tambahnya.

Keluar dari Pola Pikir Kaku

Oleh sebab itu, Prof. Zudan mendorong jajaran BKN, terutama para Kepala Kantor Regional BKN yang tersebar di seluruh Indonesia untuk keluar dari pola pikir yang kaku.

“Kepala Kanreg harus keluar dari kungkungan, pelaksana kebijakan teknis harus sedikit kreatif. Kita perlu melihat masalah dari banyak perspektif. Dalam manajemen ASN ini, yang harus kita pikirkan adalah apakah kebijakan kita membahagiakan atau justru menyusahkan ASN," pungkasnya.

Terakhir Ia mengajak seluruh jajaran BKN untuk membentuk manajemen ASN yang membahagiakan ASN. Ia juga menambahkan bahwa nilai-nilai spiritualitas dan kasih sayang harus menjadi roh dalam pengambilan kebijakan, sehingga tercipta tidak hanya kepastian hukum, tetapi juga manfaat dan kebahagiaan bagi seluruh ASN.

Sebagai tuan rumah yang menginisiasi pertemuan ini, Kepala Kanreg VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni mengungkapkan forum ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi dan mendesain ulang kebijakan kepegawaian agar selaras dengan tantangan zaman.

Dengan semangat baru ini, BKN bertekad untuk terus berinovasi, mendengarkan aspirasi, dan merancang kebijakan yang manusiawi, adil, dan membawa kebahagiaan bagi seluruh ASN di Indonesia.

Soal Single Salary System PNS, Kemenkeu: Belum Terlalu Siap

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal usulan penerapan sistem gaji tunggal, atau single salary bagi aparatur negeri sipil (ASN) alias PNS. 

"Single salary nanti kita kaji lagi, belum terlalu siap," ujar Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Adapun usulan penerapan single salary system ini diajukan oleh Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrulloh. Lantaran masih rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun PNS, terutama untuk golongan I dan II. 

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini memaparkan, sebagian besar PNS masih menghadapi beban cicilan hingga masa pensiun setelah puluhan tahun bekerja. Sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum sepenuhnya terjamin.

Untuk itu, Zudan akan kembali mengusulkan penerapan sistem gaji tunggal menggantikan skema gaji dan tunjangan yang terpisah seperti saat ini. 

"Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan," ungkapnya beberapa waktu lalu. 

Usulan Lama

Zudan mengatakan, Korpri sendiri telah menyampaikan gagasan ini sejak 10 tahun lalu. Oleh karenanya, ia berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru Purbaya Yudhi Sadewa dapat memberikan keberpihakan lebih besar terhadap kesejahteraan ASN. Termasuk memastikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) di daerah dapat dibayarkan secara rutin dan mencukupi. 

"Target kita sederhana. Saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena hutang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat," tegas dia.

Selain kesejahteraan, Zudan juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi ASN. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN yang telah diusulkan sejak 2016 perlu segera dituntaskan agar aparatur negara memiliki keberanian dalam menjalankan tugas tanpa takut dikriminalisasi.

Di sisi lain, Korpri juga mendorong percepatan digitalisasi birokrasi dan layanan ASN untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan mempercepat pelayanan publik. 

"BKN sedang membangun sistem kepegawaian nasional terpadu dengan satu sumber data seperti Dukcapil. Proses mutasi, promosi, hingga pensiun akan serba digital dan bebas hambatan," tuturnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |