Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Afriansyah Noor mengumumkan sebanyak 20.000 lulusan perguruan tinggi resmi mengikuti program magang nasional tahap pertama yang yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program Magang Kemnaker ini berlangsung selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, dan bertujuan memperluas peluang karier generasi muda sekaligus menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja.
"Tahap pertama ini ada sekitar 20.000 orang lulusan perguruan tinggi. Mereka akan menjalani program magang nasional selama enam bulan," kata Afriansyah Noor dalam kegiatan 12th Convention & International Conference Paptekindo 2025 di Padang, Sumatera Barat, dikutip dari Antara, Rabu (15/10/2025).
Program magang nasional tersebut dirancang sebagai bentuk pelatihan vokasi yang menekankan pembelajaran berbasis proyek skala nasional serta gerakan peningkatan produktivitas.
Wamenaker menambahkan, jika minat lulusan terus meningkat, pemerintah menyiapkan tahap kedua yang akan menampung hingga 80.000 peserta tambahan.
Model Pembelajaran Aplikatif
Afriansyah Noor menegaskan, pendidikan dan pelatihan vokasi memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing global.Menurutnya, keunggulan SDM tidak hanya dilihat dari sisi kemampuan teknis, tetapi juga karakter yang produktif, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan teknologi maupun kebutuhan industri.
"Secara umum, kami percaya pendidikan dan pelatihan vokasi merupakan jembatan utama menuju SDM Indonesia yang unggul dan kompetitif," ujarnya.
Program magang nasional diharapkan menjadi model pembelajaran yang aplikatif dan berdampak langsung bagi peserta, khususnya dalam memperkuat keterampilan kerja di berbagai sektor industri.
Ekosistem Vokasi Nasional
Afriansyah menambahkan, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Ia menjelaskan, Presiden RI juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, yang menjadi dasar penguatan ekosistem vokasi nasional.
"Jadi hubungan industrial dengan pendidikan itu sangat kental dan penting, sehingga pemerintah terus memperkuat ekosistem vokasi nasional melalui program-program strategis," kata Afriansyah.
Dengan sinergi antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah, program magang nasional diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di pasar kerja nasional maupun internasional.