Wamen ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri

3 weeks ago 29

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa mulai tahun depan badan usaha swasta akan diberikan keleluasaan untuk melakukan impor bahan bakar minyak (BBM) sendiri.

Mekanisme ini akan dijalankan berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan skema tersebut, setiap badan usaha diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasokan tanpa harus menunggu fasilitasi melalui Pertamina.

"Jadi, untuk tahun depan, ini sesuai dengan beberapa alokasi yang diberikan kepada badan usaha, badan usaha bisa melakukan impor kembali sesuai dengan itu alokasi yang diberikan kepada mereka. Jadi, tidak seterusnya," kata Yuliot saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Yuliot, langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap kondisi kekosongan stok BBM di SPBU swasta yang terjadi belakangan ini.

Ia menegaskan, pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator, bukan pihak yang memaksa dalam pengadaan. Skema impor mandiri ini diyakini akan memperkuat ketersediaan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada Pertamina sebagai penyedia utama.

Kekosongan Pasokan Jadi Evaluasi Utama

Kebijakan memberikan alokasi impor kepada swasta tidak lepas dari pengalaman kekosongan stok BBM di beberapa SPBU non-Pertamina, termasuk VIVO.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas distribusi dan peran pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi. Wamen ESDM menekankan, langkah fasilitasi melalui Pertamina saat ini hanya bersifat sementara untuk menutup kekosongan.

"Ini kan dalam kondisi karena ada kekosongan, ya kan kita juga sedang lakukan fasilitasi. Kemudian yang terkait dengan fasilitasi ini, ya kita akan evaluasi kembali," ujarnya.

Pemerintah Tak Paksa Swasta Beli BBM di Pertamina

Lebih lanjut, Yuliot menambahkan, pemerintah tidak dapat memaksa swasta untuk membeli dari Pertamina karena semua bergantung pada kesepakatan antar badan usaha.

Dengan adanya pengalaman ini, Kementerian ESDM berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pasokan BBM. Tujuannya agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

"Kalau yang ini kan kondisinya, karena itu ada kekosongan stok. Kemudian karena kekosongan stok itu kan kita ngambil alokasi yang ada di Pertamina. Jadi, prosesnya yang saya sampaikan tadi adalah bagaimana kesepakatan B2B. Kalau mereka tidak sepakat, kita tidak juga bisa memaksa. Kemudian kita akan evaluasi lagi kebijakan," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |