Liputan6.com, Jakarta Beberapa pekan lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan perusahaan produsen MinyaKita mengurangi isi kemasan, dengan kemasan 1 liter yang semestinya berisi 1000 mililiter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga menemukan adanya kecurangan pada penjualan minyak goreng MinyaKita yang berlaku dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui skema bundling.
Artikel Kecurangan Volume MinyaKita dan Beras 5 kg Bikin Heboh Jelang Lebaran, Konsumen Harus Apa? ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?
Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Senin, (31/3/2025):
1. Kecurangan Volume MinyaKita dan Beras 5 kg Bikin Heboh Jelang Lebaran, Konsumen Harus Apa?
Menjelang bulan Ramadan, masyarakat dihebohkan dengan temuan isi volume MinyaKita yang tak sesuai takaran.
Beberapa pekan lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan perusahaan produsen minyak goreng MinyaKita mengurangi isi kemasan, dengan kemasan 1 liter yang semestinya berisi 1000 mililiter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Tak lama, sejumlah unggahan media sosial kemudian mengungkap temuan beras kemasan 5 kg dijual tak sesuai dengan takaran. Dilaporkan, timbangan beras kemasan 5 kg tersebut menunjukkan berat asli hanya 4 kg.
Sejauh ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan penanganan dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah pasar, bekerja sama dengan Ombudsman hingga memanggil para pengusaha/repacker.
Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah menilai, untuk mencegah terulangnya kasus kecurangan volume dalam kemasan pangan, dalam hal ini Minyak Goreng dan Beras, penting bagi Pemerintah untuk mengoptimalkan edukasi dan kesadaran di antara masyarakat.