Liputan6.com, Jakarta - DPR RI resmi menyetujui Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Kesepakatan itu terjadi dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-22, pasca dilakukan fit and proper test pada 2 Juli 2025.
Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan, pengangkatan Ricky Perdana Ghozali juga telah disepakati Komisi XI DPR melalui rapat internalnya.
"Rapat internal komisi XI DPR RI pada tanggal 2 Juli telah memutuskan secara musyawarah mufakat, dan menyetujui saudara Ricky Perdana Ghozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2025-2030," kata Misbakhun, Kamis (3/7/2025).
Usai pembacaan laporan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan sidang dewan, untuk kemudian mengetok palu sebagai tanda kesepakatan.
"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia, semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," ujar Puan seraya memberi pesan.
Ricky Perdana Gozali diklaim sebagai sosok yang profesional dan memahami betul tugas dan peran bank sentral. Ia dinilai memiliki visi dan program kerja yang jelas serta diyakini mampu berkolaborasi dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Dasar Hukum Penunjukan
Penunjukan Deputi Gubernur BI mengacu pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengatur bahwa Gubernur dan Deputi Gubernur BI diusulkan Presiden dan disetujui DPR RI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R22/Pres/05/2025, mengusulkan dua nama calon Deputi Gubernur BI. Hanya satu yang dipilih untuk diangkat melalui Keputusan Presiden.
Ricky saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta sejak Juni 2025. Sebelumnya, ia telah dipercaya memimpin sejumlah wilayah penting:
- Kepala Perwakilan BI Sumatera Selatan (2023)
- Kepala Perwakilan BI Kalimantan Timur (2022)
- Kepala Grup Departemen Internasional (2020)
- Kepala Perwakilan BI Gorontalo (2018)
- Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Devisa
Bank Indonesia Tahan BI Rate 5,5% pada Juni 2025
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga atau BI-Rate sebesar 5,5 persen untuk bulan Juni 2025.
Keputusan tersebut dibuat dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,5 persen,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG Juni 2025, Rabu (18/6/2025).
“Demikian juga suku bunga deposit facility tetap sebesar 4,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,25 persen,” lanjut perry.
Perry menyampaikan, keputusan ini sejalan dengan tetap terjaganya perhakiran inflasi Indonesia tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 +- 1 persen, kestabilan nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian pasar global yang masih tinggi, serta perlunya untuk tetap turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan inflasi sesuai dengan sasarannya dan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya,” jelas Perry.
Sementara itu, kebijakan makro budjet akomodatif terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan kredit dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan liquiditas oleh perbankan.
Perry melanjutkan, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.
“Arah baruan kebijakan monitor makro dan sistem pembayaran tersebut yang diarahkan untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” imbuhnya.