Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran seleksi calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 akan dibuka pada 4 Juli 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) selaku Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati, mengatakan seleksi terbuka bagi warga negara Indonesia (WNI) yang punya pengalaman minimal 10 tahun di sektor jasa keuangan yang berhak mendaftar.
"Memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling sedikit 10 tahun," kata Sri Mulyani dalam pengumuman seleksi calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030, di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Sektor jasa keuangan yang dimaksud mencakup perbankan, asuransi, pasar modal, lembaga keuangan non-bank, serta otoritas dan lembaga yang mengatur atau mengawasinya. Pengalaman bisa berupa posisi kepemimpinan, manajerial, atau peran teknis senior.
Pengalaman 10 tahun ini bukan sekadar angka. Pendaftar wajib membuktikannya melalui dokumen formal seperti surat pengalaman kerja, sertifikat jabatan, atau dokumen lain yang sah.
"Menyatakan bahwa data dan informasi yang disampaikan pada saat mendaftar seleksi pemilihan calon ketua dan anggota DKLPS periode 2025-2030 adalah benar," tegas Sri Mulyani.
Syarat Menjadi Calon Ketua atau Anggota DK LPS
Untuk bisa mendaftar sebagai calon Ketua atau Anggota DK LPS, peserta harus memenuhi 11 syarat utama. Di antaranya Persyaratan untuk memenuhi jabatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki akhlak moral dan integritas yang baik
3. Cakap melakukan perbuatan hukum
4. Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit
5. Sehat jasmani
6. Berusia paling tinggi 65 tahun pada saat ditetapkan
7. Memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling sedikit 10 tahun
8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.
9. Bukan sebagai konsultan, pegawai, pengurus dan atau pemilik bank atau perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah baik langsung maupun tidak langsung pada saat ditetapkan.
10. Bukan pengurus dan atau anggota partai politik saat pencalonan
11. Tidak dinyatakan sebagai perseorangan yang tercelah di bidang perbankan dan jasa keuangan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendaftaran Online Tanpa Biaya
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksidesdklps.kemenkeu.go.id mulai 4 Juli hingga 10 Juli 2025. Peserta hanya bisa memilih satu posisi yakni Ketua atau Anggota DK LPS.
Setiap pelamar harus mengunggah dokumen lengkap termasuk KTP, SPT pajak, LHKPN/LHKASN, ijazah terakhir, bukti pengalaman kerja, dan surat pernyataan bermeterai.
Semua dokumen harus diunggah dalam format PDF atau JPG sesuai ketentuan. Proses seleksi terdiri dari lima tahap: administrasi, penelusuran rekam jejak dan masukan masyarakat, tes kesehatan, asesmen leadership dan interpersonal, hingga wawancara akhir. Hasil akan diumumkan secara terbuka dan transparan.