TKDN dan Digitalisasi Jadi Syarat Mutlak! Rumah Sakit Harus Berbenah

9 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Pusat, Ling Ichsan Hanafi, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan sebuah keharusan bagi rumah sakit di era saat ini. Pemerintah pun telah mulai mendorong transformasi ini melalui penerapan rekam medis elektronik sebagai langkah awal digitalisasi di fasilitas layanan kesehatan.

Ling menekankan bahwa ke depan, setiap fasilitas pelayanan kesehatan perlu beradaptasi dan mampu mendigitalisasi seluruh prosedur serta layanan yang ada. “Hal ini tentunya akan membantu untuk pelayanan yang efektif, juga mutu yang lebih baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 9 Juli.

Ia menyadari bahwa proses digitalisasi di rumah sakit swasta akan berjalan dengan tahapan yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan oleh beragamnya karakteristik rumah sakit, mulai dari yang tergabung dalam jaringan besar (grup), rumah sakit soliter, hingga yang berada di wilayah terpencil.

Ragam Tantangan Digitalisasi di Rumah Sakit Swasta

Ling menjelaskan bahwa rumah sakit yang tergabung dalam grup mungkin lebih siap dalam menerapkan digitalisasi dibanding rumah sakit soliter atau yang berada di daerah. Namun demikian, ia berharap semua pihak dapat belajar dan menyesuaikan perkembangan teknologi untuk diimplementasikan di masing-masing institusi.

“Hari ini teman-teman baik itu dari soliter ataupun grup mungkin nanti bisa melihat, bisa memastikan, bisa melihat perkembangan di industri pelayanan rumah sakit terkait digitalisasi mungkin nanti bisa diimplementasikan di masing-masing rumah sakit,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan lintas pihak agar digitalisasi dapat merata dan efektif diterapkan, terutama bagi rumah sakit-rumah sakit dengan keterbatasan sumber daya maupun infrastruktur teknologi.

TKDN Jadi Pilar Pendukung Efisiensi Pelayanan

Selain digitalisasi, Ling juga menyoroti pentingnya penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dicanangkan pemerintah. Ia menilai TKDN penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan rumah sakit.

Dari sekitar 3.200 rumah sakit di Indonesia, sebanyak 1.900 di antaranya merupakan rumah sakit swasta atau sekitar 65 persen dari total jumlah rumah sakit nasional. Dengan dominasi ini, implementasi kebijakan TKDN di rumah sakit swasta dinilai strategis untuk mendukung industri kesehatan nasional.

“Dalam prinsipnya, kami mendukung penuh kebijakan TKDN dan berharap produk dalam negeri yang digunakan dapat menawarkan kualitas yang baik dengan harga yang terjangkau, serta mampu mendukung pelayanan yang efektif dan efisien,” kata Ling.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |