Donald Trump Kembali Umumkan Tarif Baru Buat 7 Negara, Simak Daftarnya!

10 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Setelah gagal mengamankan gelombang kesepakatan perdagangan yang dijanjikan, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali mengumumkan tarif baru untuk tujuh negara.

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (10/07/2025) Trump menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2025, tarif sebesar 20 persen akan diberlakukan terhadap barang-barang asal Filipina. Sementara itu, produk dari Sri Lanka, Aljazair, Irak, dan Libya akan dikenakan tarif sebesar 30 persen, dan barang dari Brunei serta Moldova dikenakan tarif 25 persen.

Kebijakan tersebut menyusul pengumuman tarif sehari sebelumnya yang mencakup 14 negara, termasuk Jepang dan Afrika Selatan. Selain itu Trump juga memperluas perang dagangnya minggu ini dengan mengenakan tarif 50 persen pada tembaga impor dan mengatakan ia akan segera memperkenalkan pungutan yang telah lama diancamkan pada semikonduktor dan farmasi.

Langkah cepat Trump dalam menerapkan tarif telah menimbulkan bayang-bayang terhadap prospek ekonomi global dan menghambat pengambilan keputusan di sektor bisnis. Trump menyatakan bahwa pembicaraan perdagangan dengan dua mitra dagang bilateral terbesar Amerika Serikat  yaitu China dan Uni Eropa berjalan dengan baik.

Tarif terbaru yang dikenakan terhadap sejumlah negara tersebut menggantikan tarif sebelumnya yang diumumkan pada "hari pembebasan" Trump, 2 April lalu.

Rampungkan 90 Kesepakatan

Meskipun sempat menimbulkan kekacauan di pasar, Trump dengan cepat menangguhkan penerapan tarif selama 90 hari, dan kini memperpanjang penundaan tersebut hingga 1 Agustus. Selama masa jeda ini, barang-barang yang terdampak hanya dikenakan pungutan dasar sebesar 10 persen.

Gedung Putih sebelumnya menyatakan pada bulan April bahwa jeda tersebut akan dimanfaatkan untuk merampungkan 90 kesepakatan perdagangan dalam waktu 90 hari. Hingga saat ini, kesepakatan telah tercapai dengan Inggris dan Vietnam, tetapi dalam pekan ini, pemerintah mulai mengirimkan surat pemberitahuan kepada negara-negara terkait tarif baru.

Pada rabu, (9/7/2025), Trump mengklaim bahwa mengeluarkan surat dihitung sebagai kesepakatan dagang. "Surat berarti kesepakatan. Kami mengirimi mereka surat kebanyakan hanya angka kecil," ujarnya.

Uni Eropa Terhindar

Maros Sefcovic, kepala negosiator perdagangan Uni Eropa, menyampaikan kepada anggota parlemen Eropa di Strasbourg bahwa Uni Eropa berhasil terhindar dari kenaikan tarif yang tercantum dalam surat pemberitahuan tersebut.

Ia menambahkan bahwa perpanjangan masa negosiasi hingga 1 Agustus memberikan "ruang tambahan untuk mencapai kesimpulan yang memuaskan."

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |