Ide Luas Rumah Subsidi Menciut Batal, Menteri Ara Minta Maaf

11 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mencabut usulan rumah subsidi 14 meter persegi usai mendapat banyak kritik. Ia mengaku belajar bahwa ide di ruang publik perlu pertimbangan lebih matang.

Maruarar Sirait, menyatakan secara terbuka bahwa ia mencabut usulan pembangunan rumah subsidi dengan luas bangunan 14 meter persegi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas ide tersebut yang dinilai tidak tepat oleh banyak pihak.

“Saya sudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota Komisi V DPR RI. Maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf, dan saya cabut ide itu,” ujar Ara saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (11/7/2025).

Ara mengakui bahwa meskipun niatnya baik, ide tersebut belum sepenuhnya matang dan belum melalui komunikasi publik yang memadai.

“Tujuannya mungkin cukup baik, tapi kami juga mesti belajar. Ide-ide di ranah publik harus dikaji lebih dalam, apalagi soal rumah subsidi,” lanjutnya.

Usul rumah subsidi yang mengecil ini muncul dalam draf Keputusan Menteri PKP 2025, luas tanah rumah subsidi diusulkan minimal 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi, dengan luas bangunan antara 14 hingga 36 meter persegi.

Latar Belakang Usulan Rumah Subsidi Mengecil

Usulan rumah subsidi tipe 1 kamar tidur dengan luas bangunan 14 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi sempat dipamerkan dalam bentuk mock-up di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Kementerian PKP menyebut hal itu sebagai bagian dari proses penjajakan pasar.

“Itu kan masih draft dari kami. Kami sounding ke masyarakat dulu seperti apa tanggapannya. Belum ada keputusan,” jelas Maruarar sebelumnya.

Gagasan ini berangkat dari tingginya permintaan generasi muda yang ingin tinggal di kota, namun menghadapi hambatan harga tanah yang mahal. Ide mengecilkan ukuran rumah dianggap sebagai solusi awal yang patut diuji coba.

Namun, banyak pihak, termasuk anggota legislatif, menyatakan keberatan atas standar kenyamanan dan kelayakan hidup dari rumah sekecil itu.

Kemungkinan Dibatalkan dan Evaluasi Internal

Ara menegaskan bahwa tidak akan melanjutkan pembangunan rumah subsidi berukuran 14 m² jika respons publik negatif. Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan jajarannya untuk meninjau apakah ada pelanggaran aturan dalam proses pembuatan contoh desain tersebut.

Dengan mencabut usulan ini, Kementerian PKP menunjukkan keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi masyarakat, serta berkomitmen memastikan program rumah subsidi tetap layak huni dan bermartabat. Ara menegaskan pihaknya akan terus mencari solusi perumahan yang lebih baik dan inklusif.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |