Dorong Ekonomi Desa, Kemenkop dan Kementerian Ekraf Teken MoU Perkuat Koperasi Kreatif

10 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan sinergi sektor koperasi dan ekonomi kreatif, Kamis (10/7/2025), di kantor Kemenkop, Jakarta.

Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi antarkementerian dalam mewujudkan visi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, terutama lewat program Koperasi Desa Merah Putih yang diusung Kemenkop.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, kerja sama ini sejalan dengan misi Kemenparekraf untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari desa-desa di seluruh Indonesia.

“Kita ingin lihat potensi di setiap desa untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih. Nantinya, produk yang dihasilkan dapat dipasarkan lintas desa, kabupaten, bahkan provinsi. Bersama Kementerian Koperasi, kita bisa kurasi mana yang bisa kita angkat ke tingkat nasional, bahkan global,” ujar Teuku Riefky dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

MoU ini mencakup pengembangan data, peningkatan kapasitas SDM, penyediaan infrastruktur kreatif, pembukaan lapangan kerja, hingga sistem pendanaan dan pemasaran produk kreatif berbasis koperasi.

Isi MoU: 8 Fokus Kolaborasi Strategis

Ada delapan ruang lingkup utama dalam kerja sama ini:

  1. Dukungan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi sektor ekonomi kreatif.
  2. Penguatan koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang bergerak di sektor kreatif.
  3. Akses pinjaman dan pembiayaan untuk koperasi kreatif.
  4. Pemanfaatan sumber daya bersama untuk mendukung koperasi dan ekonomi kreatif.
  5. Edukasi, literasi, dan sosialisasi koperasi berbasis pendekatan ekonomi kreatif.
  6. Pelatihan dan pendampingan SDM koperasi dan pelaku kreatif.
  7. Perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual atas produk koperasi.
  8. Pertukaran data, informasi, dan kerja sama lain sesuai tugas dan regulasi.

Hilirisasi dan Produk Dalam Negeri Jadi Fokus

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menekankan bahwa kolaborasi ini penting untuk mendorong dominasi produk dalam negeri.

“Hakikat koperasi adalah kerja sama. MoU ini bagian dari strategi mewujudkan empat program utama pemerintah: membuka lapangan kerja, swasembada pangan dan energi, serta hilirisasi. Hilirisasi itu tergambar jelas dalam kerja sama ini,” ujarnya.

Saat ini, Kemenkop mencatat telah terbentuk 103 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Pejabat yang Hadir

Penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua kementerian.

Dari Kemenkop antara lain:

  • Kepala LKPP Hendrar Prihadi
  • Deputi Strategi dan Kebijakan Sarah Sadiqa
  • Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta
  • Kepala Pusat Pelatihan SDM Hardi
  • Kepala Biro Hukum Arif Rahman
  • Kepala Biro Humas Dwi Rahayu Eka S.

Sementara dari Kemenparekraf hadir:

  • Sekretaris Utama Dessy Ruhati
  • Deputi Strategi Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi
  • Deputi Kreativitas Digital & Teknologi Muhammad Niel El Himam
  • Kepala Biro Hukum dan SDM Moch. Nurul Huda
  • Direktur Akses Pendanaan Anggara Hayun Anujuprana
  • Direktur Fasilitasi Infrastruktur Fahmy Akmal
  • Direktur Fesyen Romi Astuti.
Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |