Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk para aparatur sipil negara (ASN) baru mencapai Rp 242,19 miliar. Jumlah itu baru sekitar 2,03 persen dari target pembayaran yang seharusnya.
Sri Mulyani menyampaikan, sejauh ini baru ada 11 pemerintah daerah (pemda) yang telah mencairkan THR kepada para pegawai aparaturnya.
"Untuk ASN daerah, telah termonitor realisasi pembayaran THR pada 11 Pemda, dari 542 pemda. Jadi memang baru 2 persen. Realisasinya baru Rp 242,19 miliar untuk 44.534 pegawai," jelas dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Untuk itu, Sri Mulyani meminta setiap kepala daerah segera menerbitkan peraturan daerah (perda) soal pembayaran THR PNS, secepatnya.
"Saya rasa untuk daerah perlu segera. Beberapa langkah perlu diselesaikan melalui penerbitan Perda dalam merealisasikan THR. Ini masalah proses, diharapkan bisa terealisasi minggu ini," pinta Sri Mulyani.
ASN Pemerintah Pusat Sudah Cair
Adapun untuk ASN di pemerintah pusat, Kementerian Keuangan telah menyalurkan uang tunjangan sebesar Rp 11,56 triliun. THR itu telah tersalurkan kepada 1.911.420 pegawai, atau 94,73 persen dari target pembayaran 2.017.715 pegawai.
"Sampai hari ini, hari kedua pukul 16.00 WIB tadi, untuk penyaluran THR 2025 kepada ASN pemerintah pusat sudah terealisasi pembayaran sebesar Rp 11.569 triliun. ASN dari pemerintah pusat yang sudah menerima, jumlah penerima THR sampai dengan 1.912.420 orang," terangnya.
"Ini artinya kita telah merealisir 94,73 persen dari target pembayaran. Jumlah target yang akan menerima THR adalah 2.017.715 pegawai pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani.
Alokasi itu sudah cair kepada lima kelompok pegawai yang bekerja di pemerintah pusat. Terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
Pembayaran THR untuk PNS yang telah teralokasikan sebesar Rp 6,237 triliun kepada 734.005 orang. Sementara PPPK yang bekerja di instansi pusat total sudah menerima Rp 377,37 miliar bagi 98.843 pegawai.
Sementara pembayaran THR untuk anggota Polri sebesar Rp 1,80 triliun kepada 457.241 personil. Sedangkan pencairan THR untuk prajurit TNI sebesar Rp 2,65 triliun kepada 474.946 personil.
"Untuk pembayaran THR PPNPN sebesar Rp 489,93 miliar untuk 146.385 pegawai," imbuh Sri Mulyani.
Secara keseluruhan, ia melanjutkan, jumlah satuan kerja (satker) yang sudah membayarkan THR sebanyak 8.826 (99,71 persen) dari total 8.852 satker.
"Jumlah KL (kementerian/lembaga) yang sudah mengajukan THR sebanyak 95 KL, atau 100 persen," terang Sri Mulyani.