Shell hingga Vivo Diminta Beli BBM dari Pertamina, ESDM: Stok Masih Banyak

2 weeks ago 26

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) bersikukuh mengusulkan agar badan usaha swasta tetap membeli BBM murni atau base fuel dari Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk 2025 guna memitigasi kekosongan stok BBM di SPBU Swasta.

"Pertama sesuai dengan arahan Menteri ESDM dan RDP di DPR, kita untuk tahun 2025 tetap melanjutkan kolaborasi antara swasta dan Pertamina. Untuk tahun 2026, kami akan menghitung kembali pengaturannya seperti apa," kata Laode saat ditemui di kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Adapun perubahan pola konsumsi masyarakat turut mempengaruhi dinamika sektor hilir migas. Dalam beberapa bulan terakhir, terjadi pergeseran konsumsi dari BBM subsidi ke non-subsidi, yang berdampak pada meningkatnya volume penjualan di SPBU swasta.

Kondisi ini, menurut dia, menyebabkan adanya penyesuaian kebutuhan impor BBM non-subsidi agar distribusi energi tetap lancar dan tidak menekan pelaku usaha, serta neraca komoditas tetap terjaga.

"Kita sebagai institusi pemerintah juga harus memperhatikan satu neraca komoditas. Neraca komoditas itu jangan sebentar-sebentar impor, sudah dikasih 110%, impor lagi. Mau nambah lagi, kita bilang ini tetangga masih punya banyak kuotanya. Jangan sebentar-sebentar impor," ujar Laode.

3 SPBU Swasta Sepakat Beli BBM dari Pertamina

Adapun Laode menyebut terdapat 3 SPBU swasta yakni BP, AKR dan VIVO yang telah sepakat untuk membeli BBM dari Pertamina. Sedangkan, Shell belum memberikan pernyataan resmi akan membeli BBM dari Pertamina.

"Pertamina juga sudah ada tiga badan usahanya. BP, AKR sama VIVO sedang melakukan kelanjutan dari itu. (Shell belum), mereka membutuhkan konsideran yang berbeda sama yang lain, tapi tetap Pertamina masih mempertimbangkan," ujarnya.

Bakal Longgarkan Aturan Impor BBM Bagi Swasta

Laode mengungkapkan, Pemerintah akan melonggarkan aturan mengenai tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada 2026.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi kelangkaan pasokan bensin di jaringan SPBU non-Pertamina, yang mulai terasa di beberapa wilayah. Laode menjelaskan, pihaknya telah menerima pengajuan kebutuhan impor dari sejumlah operator SPBU swasta.

Permohonan tersebut akan menjadi dasar evaluasi kementerian dalam menentukan besaran impor yang layak disetujui untuk tahun mendatang. "Oh tidak, tidak (tak dibatasi 10%).Saya belum mau bocorkan, tetapi kita akan bikin mekanisme yang lebih baik," pungkasnya.

SPBU Swasta Mulai Ajukan Kuota Impor BBM 2026 ke Kementerian ESDM

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, sejumlah badan usaha swasta telah mulai mengirimkan data kebutuhan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun 2026.

“Kami juga sudah memulai melakukan persiapan untuk membahas tahun 2026. Badan usaha swasta juga sudah mulai mengirimkan data untuk rencana tersebut,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dikutip dari Antara, Rabu (1/10/2025).

Laode menambahkan, data yang masuk akan menjadi dasar dalam penetapan kuota impor BBM 2026. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kendala pasokan seperti yang terjadi pada 2025.

Kementerian ESDM juga menepis isu adanya monopoli impor BBM oleh Pertamina. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan setiap badan usaha berhak mengajukan kuota impor sesuai kebutuhan operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mereka.

Mempertimbangkan Neraca Komoditas Nasional

“Mereka sudah harus mengajukan berapa kuota kebutuhan impor untuk 2026. Jadi kalau ada istilah monopoli, impor satu pintu, itu tidak ada,” jelas Dwi di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan, badan usaha swasta dapat mengimpor sendiri BBM setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM. Proses persetujuan kuota impor tersebut akan mempertimbangkan neraca komoditas nasional.

Dwi juga menambahkan, pada Oktober ini para badan usaha sudah diminta menyampaikan rencana kebutuhan impor BBM untuk operasional tahun depan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |