Saat Menkeu Purbaya Bertemu Kepala Daerah Bahas TKD

2 weeks ago 25

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada Selasa, 7 Oktober 2025. Pertemuan itu membahas mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Menkeu Purbaya menuturkan, setiap kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan nasional dan daerah agar tercipta keseimbangan yang adil tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara secara keseluruhan.

"(Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) mau protes? Bisa saja, kita lihat keuangan daerah kita seperti apa, keuangan pemerintah seperti apa, kita atur sesuai kondisi keuangan," ujar Purbaya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).

Sejumlah gubernur pun menyuarakan pendapat dan memberikan usulan kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat pertemuan tersebut.

Seperti Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap pertemuan dengan Menkeu Purbaya menghasilkan solusi setelah potongan dana TKD. Hal ini agar pembangunan infrastruktur daerah tetap berjalan optimal.

"Kita semua tadi masing-masing dari gubernur sudah menyuarakan pendapat kepada Pak Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan karena kita dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin," kata Sherly dikutip dari Antara, Selasa, 7 Oktober 2025.

Sejumlah Gubernur Menyampaikan Aspirasi

Sherly bersama sejumlah gubernur lainnya menyampaikan aspirasi pemerintah daerah kepada Menteri Keuangan terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026.

Ia mengatakan, total dana transfer pusat ke Maluku Utara pada 2025 mencapai sekitar Rp 10 triliun, tetapi tahun berikutnya menurun menjadi Rp 6,7 triliun atau berkurang sekitar Rp 3,5 triliun.

Dari jumlah tersebut, Sherly Tjoanda Laos mengatakan pemotongan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil yang mencapai 60 persen, sehingga berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan prioritas.

Menurut dia, para gubernur dari berbagai provinsi telah menyampaikan pendapat langsung kepada Menteri Keuangan agar kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan ulang demi menjaga kelangsungan program pembangunan daerah.

Sherly mengatakan pemotongan dana transfer membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas karena sebagian besar anggaran kini hanya cukup untuk menutupi belanja rutin dan kebutuhan operasional pemerintahan.

Belanja infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan ikut terdampak, sehingga para kepala daerah meminta agar pemotongan dana transfer tidak dilanjutkan untuk mencegah perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan, menurut Sherly, berkomitmen mencari solusi terbaik agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil tanpa mengorbankan keseimbangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Usulan Lainnya

Senada dengan Sherly, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem juga berharap tidak adanya potongan TKD agar pembangunan infrastruktur daerah tetap berjalan optimal.

"Ya, semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," tutur Mualem.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah berharap agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PNS atau pegawai negeri sipil daerah di wilayah tersebut. Hal ini usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

"Kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini kalau bisa dari pusat semuanya, ya kita harapkan begitu," ujar Mahyeldi dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, pengurangan TKD berdampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pegawai dan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pelayanan publik di wilayah itu.

Mahyeldi menuturkan, pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi ajang penyampaian masukan dari para kepala daerah mengenai kondisi aktual keuangan daerah pascapengurangan alokasi dana transfer pusat.

Ia menilai, pengurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil menambah beban daerah di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan merealisasikan berbagai program pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat.

Pemda Diminta Perbaiki Kualitas Belanja

Seiring hal itu, Menkeu Purbaya juga meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran  agar dana transfer ke daerah memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi begini, ini semuanya tergantung pada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya,” ujar Menkeu Purbaya.

Ia menuturkan, tanggapannya terkait protes Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) atas penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dengan menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menegaskan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dalam memperbaiki kinerja birokrasi serta membangun citra positif di mata pemerintah pusat sebagai mitra pembangunan.

Dia mengatakan, alokasi anggaran pusat ke daerah sejatinya tidak berkurang, dengan total Rp 1.300 triliun yang tetap dialirkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah.

Kemenkeu Bakal Melakukan Pemantauan

Namun, Purbaya mengakui masih ada ketidakjelasan dalam proses penyaluran sehingga menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah masing-masing.

Untuk itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun terhadap serapan anggaran, guna memastikan dana terserap maksimal tanpa penyimpangan serta memberi hasil nyata bagi masyarakat.

"Saya akan monitor, sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya, nanti kalau banyak yang susah juga, ya uda enggak aku tambah. Tapi kalau memang bagus dan memang pembangunannya bagus tepat waktu dan nggak ada temuan-temuan, ya patut dipertimbangkan harusnya,” kata dia.

Adapun sejumlah daftar gubernur yang hadir pada audiensi antara lain Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kep.Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah dan Sulawesi Tengah.

Selain itu, Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan dan NTB.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |