Rp 200 Triliun Dana Pemerintah Mengalir ke Bank Himbara, OJK Wanti-Wanti Hal ini

3 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya optimalisasi penyaluran dana Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank-bank Himbara.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, menyebut keberadaan dana tersebut membuka ruang likuiditas yang lebih luas bagi industri perbankan.

Meski masih terdapat kredit belum tersalur atau undisbursed loan, hal itu justru mencerminkan adanya komitmen perbankan untuk menyalurkan kredit sesuai dengan jadwal penarikan debitur.

"Kita tahu sejak minggu lalu efektif dana Rp 200 triliun masuk ke bank-bank himbara. Sementara undisburshed (kredit belum tersalur) masih tinggi. Sebenarnya undisburshed menunjukkan bahwa bank itu komit untuk menyalurkan sejumlah dana kredit kepada debitur," kata Indah dalam sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

Indah menjelaskan bahwa secara industri, rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) saat ini berada di angka 86 persen.

Angka tersebut masih dalam batas wajar, mengingat kisaran ideal LDR berada pada rentang 75 persen hingga 92 persen. Dengan tambahan dana pemerintah, posisi likuiditas bank menjadi semakin kuat untuk mendorong penyaluran kredit.

"Kalau kita lihat berapa wajarnya LDR adalah 75 persen hingga 92 persen. Jadi disini masih ada ruang gerak, karena ketika masuk dana Pemerintah itu ke bank Himbara tentu akan meningkatkan deposit," jelasnya.

Penempatan Dana Rp 200 Triliun Sejalan dengan OJK

Menurutnya, penempatan dana ini sejalan dengan arah kebijakan OJK dalam memperkuat pembiayaan sektor produktif, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Meski awalnya kebijakan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, tidak didesain untuk skema penempatan dana pemerintah, momentum ini tetap dapat dimanfaatkan untuk mendorong percepatan penyaluran kredit.

"POJK UMKM, walaupun mungkin ini tidak dimasukkan ke POJK awalnya, karena kita pada saat menyusun ini agak panjang sudah dari awal tahun 2024 sebelum ada informasi pemerintah akan menempatkan dana Rp 200 triliun di bank himbara. Menurut saya ini positif, ketika Pemerintah mengucurkan dana ke bank himbara tentu akan menggenjot likuditas," jelasnya.

Fokus pada Pembiayaan UMKM dan Mitigasi Risiko

Lebih lanjut, Indah menegaskan bahwa dana Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah seharusnya diprioritaskan untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.

Saat ini, porsi kredit UMKM baru mencapai 18 persen, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan dukungan likuiditas tambahan, target tersebut diharapkan dapat tercapai lebih cepat.

Selain memperbesar kapasitas pembiayaan, OJK juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang lebih baik. Hal ini dinilai krusial untuk menekan risiko kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

Saat ini, NPL perbankan tercatat sekitar 4 persen, masih berada di bawah ambang batas 5 persen. Namun, OJK mengingatkan agar perbankan tetap waspada terhadap potensi kenaikan kualitas kredit.

"Mungkin timingnya pas, POJK ini amanat dan masih ada ruang untuk meningkatkan penyaluran kredit UMKM yang saat ini 18 persen sesuai dengan target RPJMN, dan tata kelola keuangannya diharapkan lebih baik, bisa menurunkan resiko kredit. rena ada peningkatan NPL 4 persen lah ya masih dibawah treshold 5 persen, harus bersiap-siap suapaya tidak ada peningkatan," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |