PT Toba Pulp Lestari Milik Siapa?

10 hours ago 29

Liputan6.com, Jakarta - PT Toba Pulp Lestari milik siapa? PT Toba Pulp Lestari (TPL), sebuah perusahaan industri bubur kertas yang beroperasi di Sumatera Utara, kembali menjadi pusat perhatian publik. Perusahaan ini dituding oleh berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan masyarakat adat, sebagai salah satu penyebab utama kerusakan ekologis yang memperparah bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera baru-baru ini.

Tuduhan ini memicu pertanyaan mendalam mengenai struktur kepemilikan TPL dan tanggung jawabnya terhadap dampak lingkungan serta sosial yang terjadi.

Meskipun Toba Pulp Lestari membantah tuduhan tersebut dan mengklaim telah beroperasi sesuai standar keberlanjutan, konflik agraria dan isu lingkungan telah melekat pada sejarah perusahaan sejak awal berdirinya. Situasi ini menyoroti kompleksitas hubungan antara investasi korporasi, pengelolaan sumber daya alam, dan hak-hak masyarakat adat di Indonesia. Perdebatan mengenai siapa pemilik PT Toba Pulp Lestari yang sebenarnya menjadi krusial untuk memahami akuntabilitas dan transparansi dalam menghadapi krisis lingkungan yang sedang berlangsung di Sumatera.

Desakan untuk mengevaluasi dan bahkan menutup operasional TPL terus menguat, terutama setelah Gubernur Sumatera Utara dikabarkan akan mengeluarkan rekomendasi terkait hal ini. Informasi mengenai kepemilikan menjadi sangat penting untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas operasional perusahaan. Sejarah kepemilikan PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) sendiri memang dinamis sejak didirikan pada tahun 1983.

PT Toba Pulp Lestari (TPL) dituding menjadi penyebab utama kerusakan ekologis yang memperparah bencana alam di Sumatera. Tuduhan ini datang dari berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan masyarakat adat setempat. Konflik agraria dan isu lingkungan memang telah melekat pada sejarah perusahaan ini sejak awal berdirinya.

Namun, TPL dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasionalnya menjadi penyebab bencana ekologi. Corporate Secretary Anwar Lawden menyatakan bahwa perseroan telah beroperasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang jelas dan terdokumentasi. Bantahan ini disampaikan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 1 Desember 2025.

Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasionalnya telah melalui penilaian pihak ketiga dan dinyatakan taat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada periode 2022-2023. Pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi. Hal ini untuk memastikan seluruh aktivitas TPL sesuai ketentuan yang berlaku dan menerapkan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.

Halaman berikutnya

PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memiliki sejarah kepemilikan yang dinamis sejak didirikan pada tahun 1983. Perusahaan ini awalnya didirikan oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto dengan nama PT Inti Indorayon Utama Tbk. Nama perusahaan kemudian berubah menjadi PT Toba Pulp Lestari Tbk pada tahun 2000 atau 2001 sebagai bagian dari restrukturisasi. Perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan terjadi seiring waktu. Hingga akhir tahun 2021, pemegang saham utama PT Toba Pulp Lestari adalah Pinnacle Company Pte. Ltd., yang telah mengakuisisi saham mayoritas sejak akhir tahun 2007. Perusahaan ini terus berkembang sebagai produsen pulp eukaliptus yang memasok kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor. Meskipun ada spekulasi yang mengaitkan TPL dengan Royal Golden Eagle (RGE) Group yang didirikan Sukanto Tanoto, RGE secara resmi membantah bahwa TPL adalah bagian dari grup mereka pada April 2022. Nama Luhut Binsar Pandjaitan juga sempat dikaitkan dengan kepemilikan TPL, namun perusahaan telah membantah klaim tersebut. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan sensitivitas isu kepemilikan TPL.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |