Proyek Sampah Jadi Listrik Bakal Digarap di 10 Wilayah, Ini Daftarnya

18 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy/WTE) dalam dua tahun ke depan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan energi sekaligus menuntaskan persoalan sampah perkotaan.

Sebagai dasar hukum, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang menjadi landasan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai wilayah.

Pada tahap awal, proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dikembangkan di 10 wilayah tersebut meliputi DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat yang mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut, dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari di setiap lokasi.

Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan, timbunan sampah di Indonesia telah mencapai lebih dari 50 juta ton per tahun, sementara total akumulasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diperkirakan mencapai 1,6 miliar ton.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen belum terkelola dengan baik sehingga menimbulkan persoalan sosial, kesehatan, dan lingkungan — termasuk peningkatan emisi gas metana yang 28 kali lebih berbahaya dari karbon dioksida.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa program waste to energy merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menanggulangi persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

“Mengolah sampah menjadi energi bukan hanya menjawab krisis lingkungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi Indonesia, baik untuk industri nasional maupun kebutuhan rumah tangga,” ujar Yuliot, dikutip Senin (27/10/2025).

Promosi 1

Disinergikan dengan Danantara

Pelaksanaan program waste to energy ini akan disinergikan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga tersebut berperan langsung sebagai pemegang saham dalam proyek PSEL untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.

“Waste to energy merupakan bagian dari komitmen Danantara dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan transisi energi hijau di Indonesia. Kami ingin menghadirkan solusi energi bersih yang berbasis inovasi, agar sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya," kata CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani

Rosan menambahkan, proyek PSEL akan mengolah tidak hanya sampah baru, tetapi juga tumpukan lama yang ada di TPA, menggunakan teknologi insinerasi modern berstandar internasional.

“Bersama pemerintah dan masyarakat, kita mendorong pengolahan sampah menjadi energi sebagai solusi inovatif untuk mengatasi krisis sampah, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Regulasi Listrik dari Sampah Termasuk Harga Digodok

Sebelumnnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan, pemerintah tengah mempersiapkan pembaruan regulasi mengenai pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Salah satunya mengenai harga listrik dari PLTSa tersebut.

Dia menjelaskan, PLTSa jadi salah satu solusi dalam pengolahan sampah yang menumpuk di perkotaan. Konteks besarnya adalah mengolah sampah menjadi energi, baik itu sebagai substitusi bahan bakar maupun listrik.

"Jadi dengan adanya kebijakan pemerintah yang ini kita juga lagi perbarui regulasinya," kata Yuliot dalam Green Energy Summit 2025, di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Regulasi yang dikebut merujuk juga pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Pembahasannya revisi ini disebut sudah masuk tahap finalisasi.

Dalam catatannya, jumlah sampah menumpuk pada 2024 mencapai 33,8 juta ton. 40 persen dari jumlah itu belum terkelola dengan baik sehingga berdampak terhadap lingkungan.

"Tapi kalau sampah ini digunakan untuk waste to energy, itu justru kita melihat itu bisa dimanfaatkan untuk listrik, kemudian ada bioenergi, kemudian bahan bakar substitusi, itu justru merupakan bagian kita mengurangi sampah," jelas dia.

Harga Listrik dari Sampah

Pada April 2025, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, revisi Perpres 35/2018 akan memudahkan perizinan. Nantinya perizinan insenerator untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini cukup melibatkan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero).

Kemudian, besaran tarif juga akan disesuaikan menjadi sekitar 18-20 sen per kWh. Angka ini tidak lagi memasukkan biaya tambahan berupa tipping fee yang jadi beban pemerintah daerah.

"Tidak pengusahanya lagi yang mengurai urus satu-satu, itu enggak selesai. Jadi itu dipangkas, nanti perizinannya dari ESDM langsung ke PLN, kan cepat ya," ujarnya.

"Tarifnya itu disepakati antara 18 sampai 20 (sen per kWh," Zulkifli menambahkan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |