Program MBG Bakal Dijamin Asuransi, Ini Penjelasan OJK

2 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan didukung perlindungan asuransi. Dukungan ini untuk memitigasi berbagai risiko, termasuk keracunan.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Peransuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono seperti dikutip Sabtu (10/5/2025).

"Dalam mendorong penetrasi di industri asuransi, salah satu kebijakan dari OJK adalah mendorong industri asuransi untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah," ujar Ogi.

Ogi menuturkan, saat ini asosiasi industri dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) maupun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AUI) sedang menyusun proposal awal bagaimana industri asuransi dapat mendukung program-program pemerintah termasuk program untuk MBG.

Untuk penyelenggaraan program MBG, asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi dihadapi, baik penyediaan bahan baku, pengolahan, dan distribusi dan konsumen. 

"Telah diidentifikasi beberapa risiko yang mungkin bisa disupport oleh asuransi, yaitu pertama risiko food poisoning atau keracunan bagi para penderima MBG anak sekolah, balita, ibu hamil menyusui," kata dia.

Tak hanya itu, risiko kecelakaan untuk para pihak yang menyelenggarakan MBG, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), maupun risiko terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. 

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan asosiasi dan menyampaikan proposal untuk dukungan industri asuransi terhadap program MBG, dan tentunya nanti kita akan membicarakan masalah besarnya pertanggungan atau santunan yang diberikan dan premi yang harus dibayarkan," kata Ogi. 

Pihaknya ingin memastikan besarnya premi yang bersifat menyeluruh itu tidak terlalu besar, sehingga tetap dapat memenuhi harapan dalam menanggung risiko seperti keracunan makanan atau kecelakaan kerja.

"Tapi kami ingin memastikan bahwa besarnya premi karena ini menyeluruh, mungkin tidak terlalu besar sehingga bisa memenuhi harapan bagi risiko-risiko untuk keracunan makanan ataupun kecelakaan kerja," ujar Ogi.

Reporter: Siti Ayu

Sumber: Merdeka

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |