Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi pekerja atau buruh yang terdampak kondisi ekonomi. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000 yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengegaskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dicairkan ke 8,3 juta penerima. Sisanya masih akan disalurkan melalui transfer ke rekening bank BUMN dan PT Pos Indinesia.
Yassierli menyampaikan, pencairan masih akan disalurkan lewat transfer ke bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Secara paralel juga dilakukan pencairan melalui PT Pos Indonesia. Ini menjadi bagian penyaluran BSU Rp 600.000 kepada para penerima. Targetnya penyaluran rampung sepekan kedepan.
"Yang belum itu sebagian besar nanti dari PT POS. Dan ini memang membutuhkan waktu, ya, membutuhkan waktu. (Tenggat waktu) seminggu ini, semoga ya," ungkap Yassierli belum lama ini.
Salah satu cara pencairan BSU yang paling praktis adalah melalui aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia. Melalui Pospay, penerima dapat mengecek status bantuan dan mencairkan dana tanpa perlu datang ke kantor pos atau membuka website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, masih banyak penerima yang belum mengetahui cara login dan mencairkan dana BSU lewat aplikasi ini. Berikut panduan lengkap cara cek BSU 2025 melalui aplikasi Pospay:
Cara Mudah Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, lakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh dan Instal Aplikasi Pospay
Dapatkan aplikasi Pospay melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi diunduh dari sumber resmi untuk menjaga keamanan perangkat.
- Buka Aplikasi Pospay
Buka aplikasi Pospay di smartphone Anda. Beberapa sumber menyebutkan bahwa login tidak diperlukan, sementara yang lain menyarankan untuk mengklik ikon informasi (berwarna oranye atau merah) di pojok kanan bawah layar utama untuk mengakses fitur BSU.
- Temukan Menu BSU
Akses menu atau ikon yang berkaitan dengan BSU atau Kemnaker. Ikon tersebut bisa berupa logo Kemnaker atau berada di bawah menu "Bantuan Sosial".
- Masukkan NIK
Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan data kependudukan Anda.
- Cek Status
Klik tombol "Cek Status Penerima" atau tombol serupa yang tersedia. Tunggu beberapa saat hingga aplikasi memproses data dan menampilkan hasilnya.
- Hasil Pengecekan
Jika terdaftar sebagai penerima BSU: Aplikasi akan menampilkan QR Code yang diperlukan untuk proses pencairan dana di kantor pos. Simpan QR Code tersebut dengan baik.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima BSU: Aplikasi akan menampilkan pesan yang menyatakan bahwa NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Cara Login Aplikasi Pospay
Sebelum mengecek status penerima BSU dan mencairkan dana, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses aplikasi Pospay dengan benar. Berikut ini panduan lengkap cara login ke aplikasi Pospay untuk memulai prosesnya.
- Unduh Aplikasi Pospay
Unduh dan instal aplikasi Pospay melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka Aplikasi
Masuk ke halaman utama aplikasi.
- Klik Ikon Informasi
Tekan ikon huruf "i" berwarna oranye di pojok kanan bawah layar.
- Pilih Menu "Bantuan Sosial"
Klik logo keempat bertuliskan “Bantuan Sosial” dengan simbol oranye-abu-abu.
- Pilih Jenis Bantuan
Pada kolom "Jenis Bantuan", pilih opsi "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025".
- Siapkan E-KTP
Pastikan E-KTP tersedia untuk proses verifikasi.
- Masukkan NIK
Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di e-KTP, lalu klik "Cek Status Penerima".
- Jika Terdaftar sebagai penerima akan muncul permintaan untuk unggah foto e-KTP.
- Jika Tidak terdaftar aplikasi akan menampilkan notifikasi: "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU."
- Unggah Foto e-KTP
Klik ikon kamera dan pastikan foto e-KTP jelas dan terbaca.
- Isi Data Pribadi
Lengkapi semua data pribadi sesuai petunjuk di aplikasi.
- Lanjutkan Proses
Klik tombol "Lanjutkan". Aplikasi akan menampilkan QR Code.
- Simpan dan Gunakan QR Code
QR Code tersebut merupakan bukti resmi sebagai penerima BSU 2025 dan harus dibawa saat mendatangi kantor pos terdekat untuk pencairan dana.
Pentingnya QR Code dalam Pencairan BSU
QR Code yang muncul di aplikasi Pospay berfungsi sebagai kode unik verifikasi penerima BSU. Kode ini menjadi syarat utama untuk mencairkan dana. Tanpa QR Code, pencairan tidak dapat dilakukan.
Karena sifatnya yang sensitif dan bersifat pribadi, QR Code harus disimpan dengan aman dan tidak boleh dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang.
Pencairan melalui kantor pos diperuntukkan bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau yang rekeningnya mengalami kendala.
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.