Kawasan Dharmawangsa Jaksel Masih jadi Magnet Investasi Properti

8 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta Dharmawangsa, kawasan bergengsi di Jakarta Selatan, telah mengalami transformasi dari taman kota di era 1950-an menjadi destinasi urban yang tetap mempertahankan ketenangan dan keasriannya.

Dikenal akan warisan sejarah, lanskap hijau yang menyejukkan, serta suasana tropis yang nyaman, kawasan ini secara elegan memadukan arsitektur klasik-modern, restoran premium, institusi pendidikan unggulan, hingga fasilitas gaya hidup dan wellness kelas dunia - mewujudkan lingkungan hunian yang ideal sekaligus bernilai strategis.

"Dharmawangsa memiliki pesona yang abadi - dan kami percaya bahwa hunian terbaik adalah yang tumbuh bersama lingkungannya,” ujar Director of Sales and Marketing Savyavasa Kristien Joe dikutip Sabtu (12/7/2025). 

Di jantung kawasan ini, berdiri Savyavasa yang merupakan proyek kolaborasi antara JSI Group Indonesia dan Swire Properties Hong Kong.

Sebagai ikon hunian modern di Dharmawangsa, Savyavasa terdiri dari apartemen 2, 3, dan 4-kamar tidur yang dirancang dengan pendekatan smart living untuk mendukung keseharian aktif, produktif sekaligus menjawab kebutuhan akan ruang tinggal yang fungsional dan bernilai jangka panjang.

Masyarakat Makin Cermat Pilih Hunian

“Kami melihat bagaimana masyarakat kini semakin cermat dalam memilih hunian - mereka mencari tempat tinggal yang tidak hanya nyaman, tetapi juga punya nilai jangka panjang,” ujar Sophie Watson-Swingewood, Vice President Director Swire Properties Indonesia. “Melalui

"Savyavasa, kami ingin menghadirkan keseimbangan antara desain yang thoughtful, fasilitas lengkap, dan potensi investasi yang kuat dalam satu kawasan hijau yang eksklusif.”

Sejak peluncurannya, tipe resident 2 hingga 4-bedroom di Savyavasa terus mencatat minat pasar yang tinggi dan konsisten - terutama pada tipe 2 dan 3-bedroom yang dikenal karena kelapangan ruang dan desainnya yang efisien.

Hingga kini, tipe-tipe ini tetap menempati posisi unggulan dan yang paling dicari dalam portofolio Savyavasa, mencerminkan kepercayaan pasar terhadap properti sebagai pilihan investasi yang aman (safe haven) dan relevan, khususnya di kawasan premium seperti Dharmawangsa yang nilai dan prestisenya terus bertumbuh.

Menteri PKP Bujuk Sri Mulyani agar Rumah Murah Bisa Bebas PPN hingga Akhir 2025

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah berkirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, agar pembelian rumah murah seharga Rp 2 miliar dan di bawahnya bisa bebas pajak pertambahan nilai (PPN).

Secara aturan yang ada, rumah tapak dan rumah susun (rusun) dengan harga maksimal Rp 2 miliar mendapat insentif PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) hingga Juni 2025. Setelahnya, pembelian rumah murah tersebut akan mendapat insentif PPN DTP sebesar 50 persen. 

"Saya sudah layangkan surat kepada Ibu Menteri Keuangan ya. Itu kan PPN 0 persen ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp 2 miliar sampai bulan Juni. Saya sudah berkirim surat kepada ibu Sri Mulyani, mudah-mudahan diperkenankan (untuk diperpanjang)," ujar Ara, sapaan akrab Menteri PKP di Kantor Pusat Bluebird, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

"Karena sampai bulan Juni ini, berarti akhir Juni itu masih 0 persen di bawah Rp 2 miliar. Nah, sesudahnya itu dalam aturan yang lama, 50 persen ya yang ditanggung pemerintah," dia menambahkan.

Adapun aturan dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 (PMK-13/2025), yang mulai berlaku 4 Februari 2025. Perpanjangan insentif ini merupakan keberlanjutan kebijakan insentif PPN yang sebelumnya telah diberikan pada 2023 dan 2024.

Melalui penerbitan PMK-13/2025, maka atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025 akan mendapatkan insentif PPN DTP sebesar 100 persen, atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp 2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar. 

PPN DTP 50% per 1 Juli-31 Desember 2025

Sedangkan penyerahan mulai 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2025 akan mendapatkan insentif PPN DTP sebesar 50 persen, atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp 2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar.

Ara berharap, insentif PPN DTP untuk rumah seharga maksimal Rp 2 miliar ini bisa terus diperpanjang. Lantaran, kebijakan ini selaras dengan program 3 juta rumah yang menjadi prioritas kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Itu juga akan mempengaruhi kepada kemampuan dan pengeluaran dari rakyat untuk beli rumah subsidi. Saya sudah sampaikan langsung bicara sama ibu Sri Mulyani. Saya yakin sedang dipertimbangkan dan pelajari," pungkas Ara.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |