Liputan6.com, Jakarta - Aksi vandalisme terhadap salah satu rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) impor asal China yang beroperasi di jalur Jakarta–Bogor akhirnya membuahkan konsekuensi hukum. Pelaku pelempar batu yang menyebabkan kaca kereta pecah berhasil ditangkap oleh petugas keamanan PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter).
Insiden terjadi pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 16.05 WIB, saat Commuter Line No. 1322 relasi Jakarta Kota–Bogor melintas di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Anyar, Bogor. Batu menghantam kaca pintu bagian kiri dari kereta terakhir dalam rangkaian Commuter Line CLI-125, mengakibatkan kaca retak dan kerusakan serius.
"Usai menerima laporan, petugas kami langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku untuk kemudian diserahkan ke Kantor Polsek setempat," ungkap VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, Joni menekankan bahwa aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan penumpang dan petugas, serta menimbulkan kerugian material. KRL yang terkena lemparan batu terpaksa berhenti beroperasi selama tiga hari untuk proses perbaikan dan penggantian kaca.
Langkah Tegas dan Proses Hukum
KAI Commuter memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa. “Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Joni.
Ia menambahkan, tindakan vandalisme seperti ini tidak hanya merusak aset negara, tapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang merusak atau menyebabkan terganggunya fungsi sarana dan prasarana perkeretaapian. Selain itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur bahwa pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan umum dapat diancam pidana hingga 15 tahun penjara.
Edukasi dan Sosialisasi Anti-Vandalisme
KAI Commuter mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk ikut menjaga keamanan perjalanan kereta. Selain itu, peran orang tua, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat juga sangat penting dalam mengedukasi anak-anak agar tidak melakukan tindakan vandalisme terhadap fasilitas publik.
“Secara rutin kami juga melakukan sosialisasi dan kampanye anti-vandalisme kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel,” tambah Joni.
Langkah tegas yang diambil KAI Commuter ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan aksi serupa. Vandalisme bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga membahayakan nyawa banyak orang.