Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas Bangun Tanggul Laut Raksasa

5 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian lebih untuk realisasi pembangunan tanggul laut raksasa, atau Giant Sea Wall sepanjang 946 km yang membentang dari Banten hingga Jawa Timur.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, Prabowo telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus pembangunan Giant Sea Wall.

"Saat ini Menteri Kemenko Infrastruktur IPK, pak AHY mendapatkan tugas dari Bapak Presiden untuk Giant Sea Wall. Beliau diminta untuk membuat semacam satgas khusus untuk penanganan pesisir pantai utara Jawa," ujar Diana di kantornya, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Satgas Giant Sea Wall ini nantinya akan melibatkan beberapa pemangku kepentingan lintas sektor. Mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup, hingga pemerintah daerah (pemda). Semuanya akan berkoordinasi untuk pembangunan tanggul laut raksasa sepanjang 946 km.

"Semuanya ya, dari Tangerang sampai ke Gresik tadi. Kan itu kan multi sektor dan itu kan luas banget ya, kan 946 km," imbuh Diana.

Secara kebutuhan biaya, ia memperkirakan total investasi yang diperlukan untuk pembangunan Giant Sea Wall nilainya sangat besar. Untuk itu, pemerintah membuka kesempatan atas keterlibatan pihak swasta.

"Nanti tidak hanya dengan APBN, diharapkannya juga malah justru swasta. Swasta ini bisa menjadi mitra strategis untuk pengembangan Giant Sea Wall, dan juga untuk program perlindungan pantura Jawa yang terus, setahun bisa 12 cm," tuturnya.

Promosi 1

Swasta Terlibat

Pada kesempatan sama, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Wilan Oktavian, mencontohkan swasta bisa terlibat dalam pembangunan jalan tol di atas tanggul laut raksasa, meskipun itu masih tahap usulan.

Dalam rencana yang sudah tertuang, Giant Sea Wall nantinya bisa terintegrasi dengan proyek jalan tol baru di kawasan Semarang, yakni Tol Semarang-Demak dan Semarang Harbour.

"Kalau yang sudah berencana sebetulnya lanjutan dari Semarang-Demak, itu ada yang namanya Semarang Harbour. Itu melindungi kota Semarang dengan tanggul laut dan jalan tol, yang di-connect ke jalan utara Jawa," terang Wilan.

Adapun Tol Semarang Harbour masuk ke dalam salah satu dari empat proyek jalan tol yang ditawarkan kepada pihak swasta.

Tawarkan 4 Proyek Tol untuk Swasta

Sebelumnya, Kementerian PU saat masih bernama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan proyek jalan tol yang pembiayaan infrastrukturnya bisa ditawarkan ke swasta. Melalui skema Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau Land Value Capture (LVC).

Skema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pendanaan Penyediaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR kala itu, Reni Ahiantini menjelaskan, skema P3NK/LVC bisa diterapkan sejak penyiapan proyek ataupun greenfield project. Berdasarkan hasil studi di 2023, terpilih 4 proyek jalan tol yang bisa dimasuki investasi oleh swasta.

"Empat itu dua di antaranya adalah bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yaitu di ruas Jalan Tol Pematang-Pelabuhan Panjang, Lampung, dan ruas Rengat-Pekanbaru, Riau. Kami juga melakukan studi di Jembatan Batam-Bintan dan juga untuk Jalan Tol Semarang Harbour," jelasnya pada 28 Agustus 2024 silam.

Fokus 2 Proyek Tol di 2025

Saat dimintai keterangan lebih lanjut oleh Liputan6.com, Reni mengatakan, Kementerian PUPR akan fokus kepada 1-2 proyek tol tersebut di 2025. Pasalnya, implementasi P3NK tidak hanya tertuang dalam Perpres 79/2024 untuk pemerintah pusat, tapi juga ada turunannya dari pemerintah daerah dalam bentuk Perda.

"Jadi kalau nanti ada penjelasan bagaimana mekanismenya, justru kuncinya di pemerintah provinsi, kota dan kabupaten. Jadi proyeknya tidak semata nasional, tapi proyek provinsi, kabupaten/kota bisa di-P3NK-kan, di-HPT-kan. PUPR untuk keduanya pun bisa," terang dia.

Reni memperkirakan, dua tol yang paling memungkinkan untuk mendapat pembiayaan swasta baru ini, yakni ruas Jalan Tol Pematang-Pelabuhan Panjang dan Rengat-Pekanbaru. "Tergantung kesiapan nanti dari regulasi di daerahnya, terpenting komitmen dan support dari pemerintah daerah terkait," imbuhnya.

Adapun investasi swasta tersebut nantinya tidak akan mengganggu proyek utama yang dimiliki oleh suatu badan usaha pengembang. Reni mencontohkan, melalui skema P3NK, swasta nantinya bisa ikut melakukan pengembangan proyek di sekitar kawasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dimiliki PT Hutama Karya (Persero).

"P3NK itu kan memang pendukung dari proyek utama. Jadi (misalnya) PT HK sendiri tetap punya tugas intinya membuat jalan tol, badan usahanya itu nanti bisa bekerjasama dengan pemerintah atau pemerintah daerah," pungkas Reni.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |