Pengusaha Curhat soal Pembatasan Operasional Truk Sumbu 3, Keluhkan Masalah Ini

1 month ago 23

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan membatasi truk-truk logistik sumbu 3 pada hari libur keagamaan menjadi sorotan pengusaha truk dalam negeri. Hal ini dinilai bertentangan dengan upaya pemerintahan yang ingin mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, kebijakan dinilai akan melemahkan daya saing produk dalam negeri.

“Kebijakan ini dapat menghambat distribusi barang, meningkatkan biaya logistik, dan mengganggu kelancaran kegiatan ekspor impor kita. Apalagi kondisi ekonomi lagi susah, pabriknya juga tidak baik-baik saja, ditambah lagi kebijakan yang seperti ini,” ujar Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Sebagai contoh, rencana pembatasan truk pada  hari besar Maulid Nabi 5 September 2025 mendatang itu sudah melewati masa habis libur sekolah, sebetulnya kebijakan pembatasan operasional terhadap truk-truk sumbu 3 itu tidak perlu dilakukan.

“Masyarakat juga kemungkinan sudah terkuras kantongnya untuk biaya sekolah anak-anaknya dan juga biaya jalan-jalan selama liburan sekolah. Apa iya mau liburan terus. Pasti masyarakat juga berpikir untuk tidak lagi jalan-jalan saat libur Maulid nanti,” tutur dia.

Hanya saja, dia menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan truk sumbu 3 ini telah menjadi budaya, yang dipaksakan untuk dijalankan tanpa mempertimbangkan keluhan dari pelaku usaha.

“Jika terus dipelihara, ini tidak baik buat iklim usaha di Indonesia. Kami sebagai perusahaan angkutan juga terganggu. Pabrikan-pabrikan pengguna jasa kami itu juga akan kacau,” ucapnya.a

Kompensasi

Dalam hal ini, dia mengatakan para pelaku usaha termasuk Aptrindo pun meminta agar Kemenhub memikirkan kompensasi atas kebijakan pembatasan truk logistik sumbu 3 yang sudah menjadi budaya di Kemenhub.

“Ini tidak pernah dipikirkan Kemenhub selama ini,” tandasnya.

Dia menuturkan dengan adanya pembatasan operasional truk logistik sumbu 3 ini, industri terutama industri pengolahan akan kekurangan bahan baku dan akan berhenti berproduksi, sehingga buruh-buruh di pabrik juga tidak akan bekerja. Disampaikan, 60% bahan baku industri itu masih impor dan 80% kawasan industrinya ada di Jawa Barat. Bisa dipastikan, mereka yang paling sengsara.

“Inilah akibatnya yang akan kita rasakan dengan kebijakan pembatasan truk sumbu 3 itu,” ungkapnya. Menurutnya, Kemenhub tidak bisa dengan dalih ingin mengamankan jalur tol bagi mobil pribadi, tapi pengusaha yang dikorbankan.

“Kami paham orang ingin berlibur, tapi pahami juga lah kami. Apalagi, jalur barang itu selalu menjadi sasaran apabila ada libur. Sedikit-sedikit pembatasan operasional. Kalau dikalkulasi dalam setahun itu, mungkin kita hanya kerja itu 10 bulan saja efektif,” tandasnya. Karenanya, dia meminta agar Kemenhub jangan gegabah mengeluarkan kebijakan pembatasan operasional truk logistik sumbu 3 itu.

Industri Pengolahan

“Kami pengusaha angkutan barang ini kan juga butuh dana untuk membayar para karyawan. Tapi, kalau tidak beroperasi, dari mana kami mendapatkan uang untuk membayar mereka. Apa Kemenhub mau menanggungnya?” katanya.

Di sisi lain, katanya, industri terutama industri pengolahan juga akan kekurangan bahan baku dan akan berhenti berproduksi, sehingga buruh-buruh di pabrik juga tidak akan bekerja. Disampaikan, 60% bahan baku industri itu masih impor dan 80% itu kawasan industri ada di Jawa Barat. Bisa dipastikan, mereka yang paling sengsara.

“Inilah akibatnya yang akan kita rasakan dengan kebijakan pelarangan yang terlalu lama itu,” ungkapnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |