Pendaftar Haji 5,5 Juta, Masa Tunggu 36 Tahun: Perbankan Syariah Dorong Pendaftaran Dini

3 weeks ago 37

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah calon jemaah haji di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Data mencatat ada sekitar 5,5 juta orang yang sudah mendaftar haji, sementara kuota keberangkatan hanya 220 ribu orang per tahun.

Kondisi ini membuat masa tunggu haji menjadi sangat panjang, rata-rata mencapai 25 hingga 30 tahun, bahkan di beberapa daerah seperti Kalimantan Selatan, NTB, Jawa Timur, dan Aceh bisa lebih dari 30 tahun.

Syariah Funding Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Merci Santi Adriani, menilai antrean panjang ini membuat banyak jemaah berangkat di usia lanjut.

Menurutnya, kuota haji reguler Indonesia hanya sekitar 220 ribu orang per tahun, dengan masa tunggu mencapai 25 hingga 30 tahun setelah pendaftaran yang berbeda-beda tergantung daerah.

“Kuota jemaah haji Indonesia itu 220.000. Haji reguler masa tunggunya rata-rata antara 25 sampai 30 tahun setelah mendaftar,” terangnya dalam Kelas Jurnalis bertajuk "Haji Muda: Bijak Finansial dengan Solusi Perbankan Syariah" di Menara Danamon, Senin, (29/9/2025). 

Ia menjelaskan, masa tunggu haji di sejumlah daerah bahkan lebih panjang.

“Di NTB mencapai 36 tahun, dan di Jawa Timur sudah 34 tahun. Karena itu, dari sisi perbankan kami juga memikirkan bagaimana caranya agar masyarakat yang ingin berhaji bisa memulainya sejak muda,” tambahnya.

Potensi Haji Muda di Indonesia

Biaya perjalanan ibadah haji di Indonesia juga terus menunjukkan tren kenaikan. Dalam delapan tahun terakhir, ongkos haji tercatat naik hingga Rp 21,44 juta. Bahkan, pada 2025 sekitar 3,8 persen calon jemaah tidak sanggup melunasi biaya keberangkatan yang telah ditetapkan.

Data mencatat ada 38,7 juta murid muslim di tingkat SD, SMP, dan SMA/K. Namun, pendaftar haji di bawah 20 tahun baru 0,4 persen atau sekitar 140 ribu orang. Artinya, 99,6 persen murid muslim di Indonesia belum mendaftar haji.

Di tengah kondisi tersebut, perencanaan keuangan sejak dini menjadi semakin penting, terutama bagi calon jemaah muda. Potensi haji muda sebenarnya sudah terlihat sejak jenjang sekolah dasar (SD). Aturan yang memperbolehkan pendaftaran mulai usia 12 tahun membuka peluang besar bagi generasi muda untuk memulai lebih awal, meski jumlah pendaftar di bawah 20 tahun saat ini masih sangat kecil.

“Sejak umur 12 tahun pun sudah bisa mendaftar haji. Jadi, anak-anak pun sebenarnya sudah bisa mendaftar lebih awal. Dengan begitu, putra-putri kita mungkin bisa menjadi yang pertama untuk mendapatkan kesempatan berhaji,” jelasnya.

Keuntungan Haji Muda

Berangkat haji di usia muda memiliki sejumlah keuntungan. Selain bisa menjalani ibadah di usia yang lebih prima, persiapan biaya keberangkatan dapat dilakukan secara lebih matang melalui tabungan jangka panjang. Dari sisi spiritual, anak muda juga memiliki mental yang lebih siap untuk beribadah jika dibekali pemahaman dan bimbingan sejak dini.

Sebagai bank penerima setoran haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bank Danamon menyalurkan dana setoran awal sebesar Rp 25 juta langsung ke BPKH untuk dikelola. Dana ini akan diinvestasikan agar berkembang hingga mencukupi biaya haji yang kini ditetapkan sekitar Rp 89 juta.

“Dana Rp 25 juta ini akan diinvestasikan oleh BPKH selama masa tunggu 20–25 tahun, tergantung daerah masing-masing, hingga mencapai jumlah yang dibutuhkan. Saat ini ada sekitar 5,5 juta calon jemaah haji yang berada dalam masa tunggu,” ujar Merci.

Kombinasi masa tunggu yang panjang dan biaya yang kian meningkat membuat strategi finansial menjadi kunci. Dengan memulai sejak dini, generasi muda Indonesia berpeluang lebih besar untuk meraih kesempatan berhaji tanpa terbebani masalah biaya ketika tiba jadwal keberangkatan. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |