Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto (Prabowo) telah meminta percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025. Sehingga, pengangkatan CPNS dipercepat paling lambat menjadi Juni 2025, dan PPPK Oktober 2025.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah, untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024. Sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/daerah.
"K/L/Pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, Rabu (19/3/2025).
Untuk melakukan pengangkatan CASN, setiap K/L/Pemda harus menuntaskan sejumlah persyaratan. Antara lain, telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.
Bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN (proses pemberkasan). Sementara bagi PPPK, Instansi telah mengusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NIPPPK (proses pemberkasan).
Kemudian, instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK, peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi, hingga instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA K/L/D), sarana dan prasarana untuk mengangkat CASN.
Paling Lambat Juni 2025
Sesuai arahan presiden, pengangkatan CPNS dimajukan paling lambat menjadi Juni 2025, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025. "Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian," pinta Rini.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantas mempersilakan dan akan memfasilitasi pengangkatan. Selama K/L/Pemda masing-masing saat ini telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan. Tidak lupa, Rini menuturkan, bahwa Prabowo menegaskan kepada seluruh K/L/Pemda untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.
Sejak 2005 pemerintah telah memberikan banyak afirmasi untuk pengangkatan tenaga honorer atau pegawai non-ASN untuk menjadi ASN. "Karenanya, terkait dengan proses penerimaan PPPK 2024, kebijakan ini diharapkan merupakan kebijakan afirmasi terakhir dan selesai di tahun ini," tegas Rini.