Liputan6.com, Jakarta - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bakal membutuhkan dana hingga Rp 400 triliun. Dengan perhitungan biaya maksimal Rp 5 miliar untuk total 80 ribu koperasi.
"Kalau pembiayaan memang ditargetkan satu koperasi desa antara Rp 3-5 miliar," ujar Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari kepada Liputan6.com, Selasa (15/4/2025).
Merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, ada empat hal yang jadi sumber modal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Mulai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja desa (APBD), dana desa, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Destry menyampaikan, pembentukan Kopdes Merah Putih sebagian memang bakal menggunakan dana desa.
Lantaran proses pembentukannya digenjot oleh Presiden Prabowo Subianto, pemerintah bakal meminjam dana terlebih dahulu dari himpunan bank milik negara (Himbara). Pemerintah akan melunasi utang ke bank Himbara setiap dana desa cair.
"Jadi Himbara diharapkan untuk dana talangannya dulu. Jadi nanti setiap anggaran dana desa cair yang sebagian untuk Kopdes, itu yang akan digunakan untuk membayar cicilan ke Himbara. Jadi nanti pemerintah membayarnya sesuai dengan jatuh temponya anggaran desa," urainya.
Skema itu digunakan lantaran pemerintah tidak ingin mengalokasikan anggaran baru tersendiri untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Ibu Menteri Keuangan kan memang sudah mengeluarkan (pernyataan), itu tidak menciptakan anggaran baru, tetapi ada penggunaan dari anggaran yang sudah ada. Jadi tidak menciptakan pembiayaan baru lagi," tegas Destry.
Libatkan Banyak Instansi
Selain mengambil banyak pembiayaan dari berbagai sumber, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga bakal melibatkan kolaborasi dari berbagai instansi terkait, mulai dari kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah (pemda).
"Kalau sesuai Inpres 9/2025 kan memang 18 kementerian/lembaga harus terkait. Jadi memang ini semua sudah terkait. (Pemda?) Pasti," kata Destry.
"Permendes-nya juga sudah keluar, bahwa salah satunya akan digunakan untuk pengembangan Koperasi Desa. Jadi semuanya memang sudah diatur sesuai dengan tupoksi kementerian/lembaga," dia menekankan.
Manfaatkan Aset Eksisting
Adapun Koperasi Desa Merah Putih pun bakal turut memanfaatkan aset eksisting yang ada di sejumlah daerah. Mulai dari kebun, hutan, hingga bangun dan gedung yang tak terpakai.
Destry mengutarakan, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih akan membuka pemanfaatan area bersama lintas instansi maupun BUMN/BUMD. Namun, skenario ini masih dalam lingkup pembahasan.
"Karena keterbatasan nanti pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait juga dimungkinkan. Kalau yang ada di kawasan hutan, mungkin bisa diproses. Ini yang lagi dibahas. Jadi saya belum bisa kasih jalan keluarnya," tuturnya.
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Harus Terbentuk Akhir Juni 2025
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan legalitas pendirian Koperasi Desa Merah Putih harus rampung pada akhir Juni 2025 mendatang. Pihaknya juga akan menggodok bentuk koperasi yang telah beroperasi.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Maka, pemerintah mengebut pembentukannya.
"Pembentukannya harus selesai secepatnya. Akhir Juni harus sudah selesai pembentukannya ya," ungkap Budi Arie, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Dia menuturkan, pembentukan itu merujuk pada legalitas kelembagaan KopDes Merah Putih. Hal ini jadi landasan hukum pembentukan 80 ribu koperasi nantinya.
"Pembentukan itu kan artinya kelembagaannya, belum bangunannya, belum fisiknya. Jadi target dari tim ini adalah dalam waktu yang singkat, segera kita melakukan konsolidasi," kata dia.
"Nanti pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih itu sudah bisa terwujud. Ibaratnya gini, aktanya," sambung Budi Arie.
Dia juga akan memetakan koperasi yang sudah beroperasi sebelumnya. Termasuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang bisa ditransformasikan menjadi KopDes Merah Putih.
"Nanti kita lihat perkembangan. Tadi diskusi juga ada yang sudah ada sekitar 52 ribu desa tidak punya koperasi, ada 32 ribu desa sudah punya koperasi yang bisa nanti kita lihat apa mungkin ditransformasikan. Terus Gapoktan juga ada 34 ribu Gapoktan, jadi nanti kita lihat keputusan nanti kita konsolidasiin," terangnya.
Dibentuk Bertahap
Budi Arie menyampaikan pembentukan 80 ribu KopDes Merah Putih akan dilakukan secara bertahap. Mengingat kebutuhan bangunan fisik hingga lokasinya.
"Ya nanti pembangunannya pasti perlu waktu kan, emang bikin martabak? Tumplek jadi? Kan mesti dievaluasi, dilihat tanahnya gimana, lokasi gimana, gedungnya bagaimana. Perlu, perlu waktu, pasti bertahap," ucapnya.
"Ini juklak-juknis dari Menkop dulu. Saya sudah bilang nanti saya rapat, jam 2 ini di internal Kementerian Koperasi Untuk membahas, memutuskan juplak juknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," pungkasnya.