571.410 NIK Penerima Bansos Terlibat Judol, PPATK Bocorkan Temuan

6 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tidak memungkiri masih adanya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang belum tepat sasaran. Usai adanya temuan 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) rekening penerima bansos yang juga sebagai pemain judi online (judol).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah membekukan sekitar 10 juta rekening bansos, dengan total saldo lebih dari Rp 2 triliun. 

"Ada lebih dari 10 juta rekening, dengan nominal saldo lebih dari Rp 2 triliun," terang Ivan kepada Liputan6.com, Selasa (8/7/2025). 

Untuk detail jumlah berapa banyak rekening penerima bansos yang belum tepat sasaran, ia belum bisa menyampaikan lebih lanjut. "Bisa konfirmasi detailnya ke Kemensos," ungkapnya.   

Terpisah, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah menyampaikan, berdasarkan data NIK penerima bansos, diduga terdapat lebih dari 550 ribu orang merupakan pihak yang aktif bermain judi online pada 2024. 

"Dengan total deposit untuk judol sebesar lebih dari Rp 900 miliar dalam lebih dari 7 juta kali transaksi," terang Natsir kepada Liputan6.com

Pengujian cepat telah dilakukan, dengan menabrakkan data NIK dari data bansos sebanyak 28,4 juta NIK, dengan data pemain judol pada 2024 lalu sebanyak 9,7 juta NIK. 

Ditemukan 571.410 kesamaan NIK dari penerima bansos yang juga sebagai pemain judol di 2024. Natsir mengungkapkan, jika data tersebut dikembangkan, PPATK mungkin bisa mendapat lebih banyak jumlah daripadanya. 

"Total deposit judol dari 571.410 orang penerima bansos pada tahun 2024 tersebut adalah sebesar Rp 957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi," jelas dia. 

Banyak Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Alasannya

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Nailul Huda, menegaskan perlunya klarifikasi sebelum menyimpulkan keterlibatan pemilik rekening bansos dalam praktik judi online.

Dia menuturkan, tak sedikit rekening kosong atau tidak aktif yang dijadikan tempat penampungan transaksi oleh bandar maupun pemain judi online.

"Tentu harus dicek terlebih dahulu apakah memang digunakan untuk bermain judi online, atau digunakan oleh orang lain. Tentu tidak adil ketika digunakan orang lain untuk berjudi online, tapi pemilik rekeningnya yang menanggung beban," kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Selasa (8/7/2025).

Minta Pemerintah Lebih Cermat

Ia menyarankan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan apakah seseorang benar-benar pemain judi online atau tidak.

Jika sudah terbukti ada penyimpangan penggunaan dana bansos untuk judi online, langkah tegas berupa pembekuan rekening harus segera dilakukan.

"Banyak di luar sana yang memanfaatkan rekening kosong untuk jadi tempat penampungan judi online baik bandar maupun pemain. Jadi harus berhati-hati dalam menentukan bahwa pemain atau bukan," ujarnya.

Judi Online Jadi Jalan Pintas di Tengah Himpitan Ekonomi

Huda juga menyoroti tingginya tekanan ekonomi di masyarakat kelas menengah bawah menjadi salah satu faktor pendorong keterlibatan mereka dalam judi online.

Dia mengatakan, dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, rendahnya pertumbuhan pendapatan, dan meningkatnya angka pengangguran, banyak warga yang mencari cara instan untuk mendapatkan uang.

"Yang kita lihat adalah modus atau motif dari orang bermain judi online adalah mendapatkan uang dengan cara yang mudah dan cepat. Tanpa ada alat yang terlampau mahal, proses mudah, ya pasti akan dilirik oleh masyarakat yang membutuhkan tambahan pendapatan," ujarnya.

BLT dijadikan Modal Judi Online

Kata Huda, bantuan sosial seperti BLT kerap dianggap sebagai 'modal' oleh sebagian orang untuk mencoba peruntungan di judi online.

Menurut Huda, ini menunjukkan bahwa permasalahan judi online bukan semata soal moral atau literasi digital, tetapi juga berkaitan dengan struktur ekonomi masyarakat.

"Motif mereka mendapatkan dana tambahan dengan mudah dan cepat ya dari bermain judi online. Ketika mereka mendapatkan “modal” dari pemerintah lewat bansos baik BLT ataupun non BLT, mereka akan menggunakan modal tersebut untuk bermain judi online," ujarnya.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melihat masalah judi online ini sebagai masalah struktural. Pendapatan yang naik terbatas dan harga-harga naik signifikan, membuat orang bermain judi online demi mendapatkan tambahan pendapatan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |