Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dikebut dalam 6 bulan. Sumber pendanaannya akan mengandalkan dana APBN dan APBD.
Menko Zulkifli telah memimpin langsung rapat koordinasi tentang pembentukan KopDes Merah Putih bersama sejumlah menteri terkait. Diputuskan pembentukannya diproses dalam waktu 6 bulan kedepan.
Hal tersebut sambil menunggu aturan pembentukan KopDes Merah Putih. Pembahasan nantinya akan dilakukan oleh Eselon I masing-masing kementerian terkait dengan melibatkan Kementerian Sekretaris Negara.
"Intinya ini harus bisa kita segera realisasikan, selambat-lambatnya 6 bulan, nanti setelah aturan sudah selesai, ini bisa rampung," kata Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Sementara itu, terkait pendanaannya, dia menyebut bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, bank-bank BUMN juga bisa menyalurkan pendanaan.
"Nah sementara nanti anggarannya, nanti dari pemerintahan desa, ada Himbara, dari mana angarannya, tadi sudah disampaikan dari APBN dan APBD," tegas Zulkifli Hasan.
Kendati demikian, dia belum merinci skema pendanaan pembentukan KopDes Merah Putih tersebut. Hal itu akan dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan oleh Eselon I kementerian terkait.
Tunggu Pembahasan
Termasuk besaran porsi APBN maupun APBD yang dialokasikan untuk KopDes Merah Putih juga masih akan dibahas.
"Akan didetailkan lebih lanjut. Tapi pasti APBN APBD. (Porsinya?) Nanti ya," tandas Menko Pangan.
Beberapa pihak yang mengikuti rakor KopDes Merah Putih diantaranya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo.