Pekerja TikTok Mogok Usai PHK Massal

1 month ago 32

Liputan6.com, Jakarta - Pekerja TikTok di Jerman melakukan aksi mogok setelah perusahaan memecat seluruh tim kepercayaan dan keamanan di Berlin. Tim ini bertugas memeriksa dan menghapus konten berbahaya dari platform.

Sebanyak 150 karyawan akan kehilangan pekerjaan karena tugas mereka dialihkan ke sistem kecerdasan buatan (AI) dan pekerja kontrak.

Dikutip dari Guardian, Rabu (13/8/2025), serikat pekerja ver.di yang mewakili karyawan sudah berusaha bernegosiasi selama beberapa minggu. Mereka menuntut pesangon yang layak dan perpanjangan masa pemberitahuan PHK hingga satu tahun. Namun, TikTok menolak berunding.

“Mereka bilang tidak mau bicara dengan kami, jadi kami mogok dua kali, tapi tetap tidak ada respons,” kata Kalle Kunkel, juru bicara ver.di Berlin.

Karyawan di Berlin menangani pasar berbahasa Jerman dengan sekitar 32 juta pengguna aktif. Dari 400 pekerja di kantor Berlin, hampir 40% akan terdampak PHK ini.

Pihak TikTok mengatakan langkah ini untuk menyederhanakan alur kerja dan meningkatkan efisiensi, serta memastikan keamanan platform tetap terjaga.

Moderator Diganti AI di Banyak Negara

Tugas tim kepercayaan dan keamanan adalah memastikan video yang diunggah bebas dari kekerasan, pornografi, misinformasi, atau ujaran kebencian. Menurut serikat pekerja, satu moderator bisa meninjau hingga 1.000 video per hari, sering kali dibantu AI.

  • Namun, selama setahun terakhir TikTok memangkas banyak tim moderasi di seluruh dunia.
  • September: memecat 300 moderator di Belanda.
  • Oktober: mengganti 500 moderator di Malaysia dengan sistem AI.
  • Februari: memberhentikan sebagian besar moderator di Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika.

Padahal, pada 2024 CEO TikTok Shou Zi Chew berjanji akan menambah anggaran untuk tim ini lebih dari USD 2 miliar. Tahun ini, TikTok mengaku menginvestasikan jumlah yang sama, tapi tidak menyebutkan berapa banyak moderator manusia yang masih tersisa.

Risiko Moderasi Konten Otomatis

Penggunaan AI dinilai bermasalah. Menurut serikat pekerja, sistem otomatis TikTok pernah salah menandai konten seperti bendera pelangi Pride sebagai berbahaya, sementara konten yang sebenarnya melanggar justru lolos.

“AI sulit mengenali konten yang rumit, apalagi jika sifatnya sensitif,” ujar Kunkel.

Uni Eropa punya aturan ketat melalui Undang-Undang Layanan Digital 2022. Platform seperti TikTok wajib mencegah penyebaran konten berbahaya atau menghadapi denda besar.

TikTok mengklaim AI membuat proses penghapusan konten lebih cepat dan membantu mengurangi jumlah materi berbahaya yang beredar.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |