Payment ID Buat Kawal Bansos, YLKI Ingatkan Keamanan Data Pribadi

1 month ago 23

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Bank Indonesia (BI) memperhatikan aturan perlindungan konsumen dan data pribadi. Menyusul adanya rencana penerapan Payment ID pada tahap awal bagi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Ketua YLKI, Niti Emiliana meminta BI beri perhatian pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Bagaimanapun, ada risiko data yang diakses bocor.

"Pengawasan ke individu berpotensi rentan disalahgunakan jika tidak ada pihak independen yang mengawasinya," kata Niti saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (12/8/2025).

Dia melihat meski data terpusat dan berbasis NIK, namun jika tanpa sistem yang handal dikhawatirkan tetap akan ada potensi kebocoran data. "Selama ini perlindungan data pribadi belum berjaoan efektif, pemerintah harus bisa menjamin data konsumen aman karena itu hak fundamental," tutur dia.

Sedangkan, soal penyaluran bansos, Niti memandang kesalahannya ada pada data acuan. Untuk itu, perlu perubahan data acuan agar penyalurannya akurat.

"Permasalahan ketidaktepatan sasaran bansos itu akar masalahnya ada di validasi data penerima, bukan pada sistem penyalurannya. Jika dari awal data penerima bansos itu tidak akurat, mekanisme sistem penyaluran apapun juga tidak akan tepat sasaran," terangnya.

Minta Penjelasan

Soal penggunaan Payment ID, Niti meminta pemerintah menjelaskan secara gamblang mekanisme pelaksanaan dan alasan dibaliknya. Tujuannya agar konsumen atau masyarakat tidak resah.

"YLKI melihat negara terlalu jauh melakukan pengawasan hingga ke konsumen individiual yang mana hal ini sangat mengganggu kenyamanan konsumen sebagai pengguna," tegasnya.

Dia meminta pelaksanaan PaymentID bisa dilakukan secara hati-hati dan dengan landasan yang jelas.

"Pemerintah harus belajar kasus pemblokiran rekening oleh PPATK yang sempat membuat gaduh konsumen, kedepan pemerintah harus berhati hati membuat kebijakan dan didahuli dengan edukasi ke masyarakat dan uji coba, apalagi sektor keuangan sangat sensitif terhadap konsumen," tandasnya.

Uji Coba Payment ID 17 Agustus 2025

Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) akan melakukan uji coba Payment ID, sistem identifikasi keuangan digital pada 17 Agustus 2025.

"Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, di Jakarta, Rabu 23 Juli 2025, seperti dilansir dari Antara.

Dicky menjelaskan bahwa proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.

Sistem ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang bertujuan mengintegrasikan seluruh aktivitas pembayaran individu menggunakan kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Apa itu Payment ID?

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dudi Dermawan dalam Editors Briefing di Labuan Bajo pada Juli 2025 lalu mengatakan, Payment ID akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab.

Dia menjelaskan, dengan Payment ID, semua informasi keuangan masyarakat seperti rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik (termasuk Gopay, OVO, dan lainnya), hingga pinjaman daring akan digabung dalam satu sistem. "Payment ID ini sangat powerful," ujar Dudi, dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com.

Sistem ini juga memungkinkan otoritas memantau profil keuangan seseorang secara menyeluruh: dari pendapatan, pengeluaran, utang, hingga investasi. Dalam proses pengajuan kredit, bank hanya perlu meminta persetujuan melalui ponsel. Jika disetujui, bank akan mendapatkan akses ke profil keuangan lengkap melalui BI-Payment Info.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |