Pansel Ombudsman Beberkan Kriteria Calon Anggota 2026-2031

4 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mulai merumuskan langkah awal dalam proses penjaringan anggota periode 2026–2031. 

Ketua Pansel Erwan Agus Purwanto mengatakan pihaknya telah berdiskusi langsung dengan anggota ORI yang saat ini masih menjabat, guna memahami tantangan dan kebutuhan ke depan.

Diskusi tersebut, kata Erwan, menjadi modal penting bagi Pansel untuk merumuskan profil calon anggota ORI yang ideal.

"Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang hadir pada hari ini kami mendiskusikan beberapa hal terkait dengan tugas kami nanti untuk melakukan seleksi agar memperoleh 18 kandidat anggota ORI yang akan datang 2026-2031,” kata Erwan dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Dalam pertemuan itu, Pansel menggali informasi mendalam terkait pelaksanaan tugas dan fungsi ORI sejauh ini. Mereka juga mengidentifikasi kendala serta tantangan strategis yang dihadapi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

"Kami ingin menggali bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi ORI selama ini, tentu di dalam diskusi itu kami bertanya berbagai macam kendala tantangan dan terutama tantangan untuk tugas ORI ke depan itu akan seperti apa,” ujarnya.

Kriteria Anggota ORI

Menurut Erwan, sosok ideal anggota ORI di masa depan harus memiliki perpaduan antara kemampuan manajerial, leadership, serta pemahaman substansi terhadap isu-isu publik yang kerap dikeluhkan masyarakat. Isu tersebut mencakup kepegawaian, pertanahan, kesehatan, dan pendidikan.

"Sosok-sosok yang paham persoalan manajerial tapi juga punya leadersgroup untuk membawa ORI ke depan punya visi gitu tetapi juga memiliki pemahaman substansi yang tadi substansinya bervariasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dibutuhkan pula figur yang memiliki visi kuat dalam membawa Ombudsman menjadi lembaga yang lebih proaktif dan solutif. Tak cukup hanya reaktif menanggapi aduan, anggota ORI harus mampu mendorong pembenahan sistemik.

Libatkan Aktivis dan Pegiat untuk Jaring Calon Potensial

Tak hanya menyusun kriteria teknis, Pansel juga menggandeng tokoh-tokoh publik seperti para mantan pimpinan dan anggota Ombudsman yang dinilai memiliki jaringan luas, termasuk di kalangan aktivis dan pegiat layanan publik. Tujuannya agar mereka dapat mendorong calon-calon potensial untuk mendaftar.

"Kita juga minta bantuan kepada para Tua, para Waka kemudian juga seluruh anggota pansel yang beliau-beliau ini punya jaringan aktivis pegiat untuk mendukung peningkatan kualitas layan publik di Indonesia sehingga jika ada calon-calon potensial yang lioblio temukan tentu bisa di-encourage, dimotivasi agar mendaftar,” ujar Erwan.

Pansel juga sedang menyempurnakan instrumen seleksi agar lebih tajam dan relevan dengan kebutuhan kelembagaan ORI ke depan. Hal ini termasuk penyusunan metode penilaian yang mampu menjangkau aspek visi, integritas, serta kepekaan sosial calon.

Maka melalui langkah ini, Erwan berharap proses seleksi akan menghasilkan calon-calon anggota ORI yang tidak hanya unggul secara individual, tetapi juga mampu bekerja kolektif dalam mengawasi layanan publik secara lebih efektif dan berdampak.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |