Liputan6.com, Jakarta Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi mengungkapkan penerimaan proses PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Sehingga selanjutnya pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui jalur rekrutmen normal.
“Berkenaan dengan penerimaan proses PPPK tahun 2024 ini kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang undangan dan sesuai kebutuhan,” kata Prasetyo dalam konferensi pers tentang Pengangkatan CASN Tahun 2024, Senin (17/3/2025).
Prasetyo menjelaskan, berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Presiden RI, Prabowo Subianto menekankan proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan.
Rekrutmen dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar besarnya.
“Kami meminta seluruh calon ASN untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memenuhi hak-hak. Presiden juga mengingatkan, menjadi ASN adalah pengabdian dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Percepat Pengangkatan CASN
Pada kesempatan yang sama, Prasetyo menjelaskan, pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi tahun 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal serta memenuhi hak-hak para calon ASN.
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025," jelasnya.
Harus Segera Ditindaklanjuti
Ia menekankan setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti arahan ini sesuai kesiapan masing-masing.
Menurutnya, keputusan percepatan ini diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat dan melakukan analisis serta simulasi lebih lanjut.
Prasetyo menambahkan, presiden juga telah memberikan arahan agar seluruh instansi melakukan persiapan yang matang agar pengangkatan dapat berjalan sesuai jadwal.
"Kami menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi masyarakat. Kami terus mempertimbangkan masukan-masukan tersebut dan melakukan simulasi untuk mencari solusi terbaik," pungkasnya.
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Simak Jadwalnya
Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti CPNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024.
Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal serta memenuhi hak-hak para calon ASN.
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025," ujar Prasetyo dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).
Ia menekankan setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti arahan ini sesuai kesiapan masing-masing. Menurutnya, keputusan percepatan ini diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat dan melakukan analisis serta simulasi lebih lanjut.
Presiden RI, Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan agar seluruh instansi melakukan persiapan yang matang agar pengangkatan dapat berjalan sesuai jadwal.
"Kami menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi masyarakat. Kami terus mempertimbangkan masukan-masukan tersebut dan melakukan simulasi untuk mencari solusi terbaik," katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan, Presiden meminta dalam seluruh proses ini, prinsip meritokrasi tetap menjadi prioritas utama.
"Presiden menegaskan seluruh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita," tegasnya.
Pengangkatan ASNSelain itu, ia juga menyoroti pengangkatan ASN bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, tetapi lebih kepada memastikan kebutuhan pelayanan publik dapat terpenuhi.
"Proses rekrutmen pengangkatan ASN bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya," jelasnya.
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap para calon ASN tetap tenang dan percaya hak-hak mereka akan terpenuhi. Presiden juga mengingatkan, menjadi ASN adalah pengabdian dalam melayani masyarakat.