Menkeu Purbaya Gelar Sidang Perdana Debottlenecking, Langsung Tangani 2 Aduan

2 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya) memimpin langsung sidang perdana debottlenecking yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2025).

Sidang ini menjadi forum awal penyelesaian hambatan yang dihadapi pelaku usaha melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.

"Ini merupakan sidang perdana," kata Purbaya saat memimpin sidang debottlenecking di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Dalam pembukaan sidang, Purbaya menegaskan bahwa forum debottlenecking dirancang untuk merespons cepat persoalan riil di lapangan.

PSEL Benowo Terkendala Kepastian Anggaran BLPS

Kasus pertama berasal dari laporan PT Sumber Organik terkait penghentian sementara Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang bersumber dari APBN. Perusahaan ini mengelola fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di kawasan Benowo.

Direktur Utama PT Sumber Organik, Agus Nugroho Susanto, menjelaskan fasilitas tersebut mampu mengolah sekitar seribu ton sampah per hari di lahan seluas empat hektare. Proyek yang mulai beroperasi sejak 10 Maret 2021 itu telah menelan investasi sekitar Rp 1,4 triliun dan menghasilkan listrik dari pengolahan sampah.

Ia menegaskan, PSEL Benowo merupakan proyek percontohan nasional yang berkontribusi signifikan terhadap pengurangan timbunan sampah dan beban lingkungan perkotaan.

Namun, belum adanya kepastian alokasi BLPS pada 2025 dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan operasional serta kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban kepada kreditur.

“Kendala yang kami alami saat ini pendapatan dari bantuan layanan pengelolaan sampah yang sebelumnya kami terima dari tahun 2021 yang sudah berjalan dengan baik sampai dengan tahun 2024. Dan tapi di tahun 2025 ini masih belum terdapat kepastian penganggarannya,” ujarnya.

Industri Tekstil Terhimpit Akses Pembiayaan Perbankan

Kasus kedua yang dibahas dalam sidang menyangkut kesulitan pendanaan yang dialami PT Mayer Indah Indonesia. Perusahaan ini melaporkan penolakan pengajuan kredit modal kerja senilai Rp 4 miliar oleh sejumlah bank, meski telah memiliki pesanan yang siap diproduksi.

GM PT. Mayer Indah Indonesia, Melisa Suria, menjelaskan bahwa penurunan omzet membuat akses pembiayaan semakin terbatas. Kondisi tersebut turut berdampak pada tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian berkembang menjadi persoalan hukum.

"Kenyataannya sejak September, 20 bank semua menolak karena industri tekstil sedang di situasi lampu oren atau merah. Artinya sangat tidak dikonsider diberikan kredit. Bahkan bank partner kami bilang tekstil sudah terlalu bleeding," pungkas Melisa.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |