Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengegaskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dicairkan ke 8,3 juta penerima. Sisanya masih akan disalurkan melalui transfer ke rekening bank BUMN dan PT Pos Indinesia.
Yassierli menyampaikan, pencairan masih akan disalurkan lewat transfer ke bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang," ungkap Yassierli, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
"Dan masih ada beberapa, sebagian kecil, itu, yang akan kita salurkan melalui bank. Ya, kemarin karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang lagi," imbuhnya.
Dia menjelaskan, secara paralel juga dilakukan pencairan melalui PT Pos Indonesia. Ini menjadi bagian penyaluran BSU Rp 600.000 kepada para penerima. Targetnya penyaluran rampung sepekan kedepan.
"Yang belum itu sebagian besar nanti dari PT POS. Dan ini memang membutuhkan waktu, ya, membutuhkan waktu. (Tenggat waktu) seminggu ini, semoga ya," ungkap Yassierli.
Pencairan BSU Lewat Pospay
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ingin pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 lebih efisien dengan menghadirkan digitalisasi layanan Pospay.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menuturkan, kemitraan bersama PT Pos Indonesia (Persero) khususnya ditujukan bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.
"Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” kata Sunardi seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/7/2025).
Tahapan Pencairan BSU
Sunardi menuturkan, penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif. Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.
Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.
Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat.Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.
Awas Penipuan
Selain itu, Sunardi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Ia menuturkan, seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujar dia.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan berbasis digital, Kemnaker optimistis BSU 2025 akan menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif dalam meringankan beban para pekerja, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan merata.