Kementerian ESDM Mau Nego Aturan Pembebasan Bea Cukai Etanol Buat BBM

1 month ago 39

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian BBM) akan membahas ulang aturan soal bea cukai untuk etanol, termasuk kaitannya sebagai campuran ke bahan bakar minyak (BBM). Pembahasan lanjutan akan dilakukan dengan Kementerian Perindustrian terkait izin usaha industrinya.

"Ini sudah kita bahas dengan Kementerian Perindustrian, tinggal pembahasan ulang dengan Kementerian Perindustrian," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, usai Green Energy Summit 2025, di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Dia menjelaskan, sudah mengantongi lampu hijau dari Kementerian Keuangan soal pembebasan bea cukai bagi etanol untuk bahan bakar. Namun, hal ini berlaku bagi badan usaha yang telah memiliki izin usaha niaga (IUN).

"Kalau Kementerian Keuangan untuk bahan bakar itu tidak dikenakan cukai, tetapi berdasarkan IUN, jadi Izin Usaha Niaganya. Izin Usaha Industrinya (IUI) per titik itu harus ada izin dari Kementerian Perindustrian," ungkap dia.

Poin pembahasan nantinya, Eniya mengusulkan ada satu izin yang bisa berlaku untuk setiap gerai yang dimiliki oleh badan usaha.

Pabrik Bioetanol

"Kementerian Perindustrian nanti kalau yang etanol-etanol yang di Pertamina itu sudah bebas cukai di titik-titik tertentu. Semua tempat harus ada izin satu-satu, itu yang kita mau didiskusikan, apakah bisa nanti disatukan izinnya. Jadi misalnya satu Pertamina punya ribuan ratusan gerai. Nanti sudah semua sekaligus," jelas dia.

Pabrik Bioetanol Rampung 2027

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pembangunan pabrik bioetanol di Merauke, Papua Selatan ditargetkan selesai pada 2027 mendatang. Adapun, investor penopangnya disebut dari dalam negeri.

Dia menuturkan, pabrik bioetanol di Merauke itu sejalan dengan penanaman perdana tebu di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Ini proses, untuk penanaman oleh Presiden Jokowi tempo hari dan juga ini untuk pembangunan pabrik diharapkan bisa selesai tahun 2027, ini sudah berproses. Investor dari dalam negeri," ungkap Yuliot, ditemui usai Green Energy Summit 2025, di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Serap Tenaga Kerja

Dia mengatakan, pembangunan pabrik bioetanol akan dilakukan secara bertahap. Kegiatan ini diharapkan mampu menyerap hingga 3.000 lapangan kerja dari tenaga lokal.

Meski begitu, saat ini prosesnya masih dalam tahap perizinan dan pembangunan pabriknya. Targetnya pabrik itu akan mampu memproduksi 3 juta ton bioetanol.

"Jadi kalau enggak salah total keseluruhan itu kan kita mentargetkan produksi itu kan sekitar 3 juta ton, ini kan dilakukan secara bertahap. Jadi tahapannya kita melihat proses perizinan dan juga pembangunan pabriknya," terangnya.

Produksi Bioetanol Mulai 2027

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengkonsolidasikan percepatan pembangunan pabrik bioethanol. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di dalam negeri.

Selain itu, Kementerian ESDM membidik Kabupaten Merauke, Papua Selatan mulai memproduksi bioethanol pada 2027 sebagai realisasi dari salah satu proyek utama pengembangan food estate.

"Kami harapkan 2027 sudah ada produksi bioetanol di Merauke, Papua Selatan,” kata Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/8/2025).

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |