Kementerian ESDM Jamin Sudah Tak Ada Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet

6 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memastikan bukaan lahan yang terlihat di lereng barat daya Gunung Slamet, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah saat ini sudah tidak terdapat aktivitas pertambangan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM Jeffri Huwae mengungkapkan, peninjauan lapangan pada 13 Desember 2025 mengonfirmasi lahan tersebut sudah tidak digunakan lagi. Kawasan tersebut pun kini mulai ditumbuhi rumput serta tanaman lainnya yang mulai tumbuh subur. 

"Kami juga tidak menemukan tanda-tanda potensi longsor pada bekas bukaan lahan sepanjang 3 km tersebut," kata Jeffri di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Kondisi terkini menunjukkan proses pemulihan lingkungan telah berlangsung. Berdasarkan citra satelit Sentinel-2 tanggal 30 Mei 2025, area yang sebelumnya terbuka mulai kembali tertutup vegetasi. 

Peninjauan lapangan oleh Ditjen Gakkum ESDM pada 13 Desember 2025 juga mengonfirmasi bahwa lahan tersebut sudah tidak digunakan dan telah ditumbuhi rumput serta tanaman lain yang tumbuh alami, tanpa ditemukan indikasi potensi longsor.

Bukaan lahan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut diketahui merupakan aktivitas lama yang dilakukan pada periode 2017–2018 oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE). Saat perusahaan tersebut masih berstatus sebagai pemegang Izin Pengusahaan Panas Bumi di wilayah Baturraden dan sekitarnya.

Hasil Pengamatan Google Maps

Temuan awal berasal dari pengamatan citra Google Maps, menunjukkan lahan terbuka sepanjang kurang lebih 3 kilometer pada ketinggian antara 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Slamet.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) melakukan penelusuran citra satelit Google Earth berbasis historical imagery. Serta mencocokkannya dengan data internal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).

"Hasil penelusuran memastikan bahwa pembukaan lahan dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi panas bumi, termasuk pembangunan jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, serta tiga sumur eksplorasi," terang Jeffri.

Diklaim Sesuai Kaidah

Pembangunan infrastruktur itu pun diklaim dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah keteknikan, melalui penataan jalan secara teratur, penerapan sistem terasering, serta penggunaan dinding penahan tanah (retaining wall), guna meminimalkan risiko longsor, dengan lebar jalan sekitar 10 meter.

Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE terus mengawal proses reklamasi dan penutupan sumur eksplorasi yang sudah tidak aktif, serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.

"Pemantauan dan pengawasan berkelanjutan juga terus dilakukan terhadap aktivitas panas bumi di kawasan tersebut," pungkas Jeffri.

Kementerian ESDM Angkat Bicara Soal Kabar Gunung Lawu Masuk Proyek Panas Bumi

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menegaskan, Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Hal ini seiring Gunung Lawu menjadi sorotan di media sosial karena dikabarkan masuk proyek panas bumi.

Kepastian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan Gunung Lawu serta memastikan setiap rencana pengembangan energi dilakukan selaras dengan lingkungan dan menghormati aspirasi masyarakat.

"Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, dikutip Senin, (20/10/2025).

Keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan di WKP Gunung Lawu yang diajukan pada 2018 dan resmi dihapus pada 2023. Sebagai tindak lanjut, pada 2024 pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

Lokasi Alternatif

Dari hasil diskusi tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.

Pada lokasi tersebut, pemerintah hanya merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). PSPE diawali dengan kegiatan survei geosains yang merupakan kajian ilmiah awal untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, serta lokasi penting bagi masyarakat dikecualikan dari area kajian.

Kajian tersebut juga menjadi dasar dalam penentuan lokasi tapak sumur untuk pengeboran yang akan dilakukan minimal 1 sumur eksplorasi.

Beri Landasan Ilmiah

Kajian di Jenawi diharapkan memberikan landasan ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi potensial hingga 40 MW, setara dengan kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat.

"PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif," Eniya menambahkan.

Pemerintah juga menegaskan, kegiatan PSPE tidak akan dilaksanakan sebelum proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan diselesaikan terlebih dahulu. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek sosial, budaya, dan lingkungan, pelaksanaan PSPE Jenawi dipastikan tidak akan dilakukan pada 2025.

"Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu," ujar Eniya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |