Kemendag Masih Bahas Kebijakan Baru Ekspor Kelapa, Hal Ini jadi Pertimbangan

4 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan pembahasan mengenai kebijakan ekspor kelapa harus melihat kepentingan hulu dan hilir. Kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/4/2025). "Sedang dibahas, sedang digodok lebih lanjut,” tutur Puntodewi.

Ia mengatakan, pembahasan mengenai kebijakan ekspor kelapa mesti memperhatikan kepentingan hulu dan hilir. Seiring hal itu, ia menilai, pembahasan untuk kebijakan ekspor kelapa akan terus bergulir.

Ia memastikan, nantinya kebijakan baru ini akan memihak kepada perlindungan pasar dalam negeri, sekaligus tetap mendorong peningkatan ekspor.

"Intinya itu, kita pertama pengamanan pasar dalam negeri, kemudian mendorong ekspor. Jadi nanti kebijakan itu pastinya arah ke situ," kata Puntodewi.

Terkait usulan Kementerian Perindustrian untuk penerapan moratorium ekspor kelapa bulat untuk menstabilkan harga kelapa dalam negeri, Puntodewi menuturkan masih menunggu hasil diskusi antara pemangku kepentingan.

"Nanti dilihat saja hasilnya, karena kan kita tuh harus memperhatikan hulu hilirnya, semua harus diperhatikan. Jadi, nanti kebijakannya itu pasti yang paling sesuai lah," kata Puntodewi.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.

Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.

Berdasarkan pertemuan tersebut, didapatkan bahwa harga kelapa yang diekspor lebih mahal, sehingga lebih banyak pengusaha yang mengalihkan stoknya untuk dijual keluar negeri.

"Ini mahal, karena di ekspor ya. Harga ekspor memang lebih tinggi daripada harga dalam negeri. Karena semua ekspor, akhirnya jadi langka dalam negeri," ujar Budi di Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |