Kejar Target Produksi Migas Butuh Penyempurnaan Kebijakan Fiskal Hulu Migas

6 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Produksi minyak dan gas (migas) nasional bergantung pada lapangan existing yang sebagian besar telah berada pada kondisi mature. Kondisi ini, bisa membuat target peningkatan produksi migas pemerintah sulit tercapai. 

Ketergantungan terhadap lapangan mature menjadi salah satu penyebab menurunnya produksi migas nasional selama periode 2014–2024. Secara rata-rata, produksi minyak selama periode tersebut turun sebesar 3,42% per tahun, sementara produksi gas turun sekitar 1,72% per tahun.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, penyempurnaan kebijakan fiskal hulu migas menjadi kunci utama untuk dapat mencapai target produksi migas nasional yang sebagian besar telah berada pada kondisi mature.

Perbaikan kebijakan fiskal menjadi faktor penentu utama untuk meningkatkan investasi hulu migas nasional.

Laporan IHS Markit (S&P Global) pada Juni 2025 mencatat bahwa overall attractiveness iklim investasi hulu migas Indonesia menempati peringkat ke-9 dari 14 negara di Asia Pasifik.

Dari empat indikator penilaian, yaitu legal & contractual, fiscal systems, oil and gas risk, serta activity & success, Indonesia tercatat memperoleh rating rendah pada aspek fiscal systems (5,11) dan legal & contractual (5,34).

Sementara itu, dua indikator lainnya yaitu oil and gas risk dan activity & success mendapatkan rating masing-masing sebesar 5,53 dan 6,03.

Kata dia, munculnya permasalahan pada aspek fiskal di sektor hulu migas nasional akibat hilangnya elemen fundamental dari regulatory framework pada sektor hulu migas yaitu penerapan prinsip assume and discharge.

Sebagai landasan hukum utama dalam kegiatan hulu migas, Undang – Undang Migas No.22/2001 tidak lagi menerapkan asas lex specialis (assume and discharge).

“Melalui Pasal 31, UU Migas No.22/2001 menyebutkan bahwa perlakuan perpajakan di sektor hulu migas disesuaikan dengan ketentuan Undang – Undang Perpajakan yang berlaku,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

ReforMiner menilai perlu dilakukan penyempurnaan regulasi, khususnya pada aspek fiskal, agar kembali selaras dengan konsep Production Sharing Contract (PSC) dan dilakukan secara menyeluruh, baik pada level praktis maupun pada aspek-aspek fundamental.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |