Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan saham emiten rokok mendadak melonjak hingga 20 persen setelah pernyataannya terkait kemungkinan penyesuaian cukai.
"Masalah diskusi masalah cukai. Anda tertarik cukai kan. Saham rokok pada naik 20 persen. Saya ngomong cukai naik 20 persen. Mungkin masih akan naik," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Purbaya yang baru sepekan menjadi Menkeu ini mengungkapkan bahwa isu cukai rokok masih menjadi bahan diskusi serius di pemerintah, termasuk soal arah kebijakan ke depan.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan saat ini, rata-rata tarif cukai rokok berada di kisaran 57 persen. Menurutnya, level tersebut relatif tinggi dan berimplikasi pada tekanan industri, terutama skala kecil.
Namun ia menegaskan, kebijakan cukai tidak semata-mata soal pendapatan negara, melainkan juga terkait kesehatan publik dan pembatasan konsumsi.
"Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat," ujarnya.
Kebijakan Tak Boleh Bunuh Industri
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh mematikan industri tanpa menyiapkan mitigasi bagi tenaga kerja yang terdampak. Ia menyoroti pentingnya program pemerintah dalam menyerap tenaga kerja agar tidak terjadi lonjakan pengangguran.
"Terus kalau turun gimana, ini bukan mau saya turunin ya. Cuma diskusi. Kalau turun gimana. Kalau turun makin banyak incomenya. Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi, otomatis industri kecil kan, tenaga kerja di sana juga kecil," jelasnya.
Selain persoalan tarif, Purbaya juga menekankan perlunya perlindungan pasar legal dari serbuan rokok palsu, termasuk yang dijual secara online maupun impor ilegal. Pemerintah akan memonitor transaksi rokok palsu.
"Enggak fair kalau kita tarik ratusan triliun pajak dari rokok.Sementara mereka enggak dilindungi. Marketnya enggak dilindungi. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari China atau dari luar negeri ya," pungkasnya.
Menkeu Masih Kaji Dugaan Cukai Rokok Palsu
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku masih menghitung berapa pendapatan yang didapat negara apabila berhasil memberantas cukai-cukai palsu. Purbaya menuturkan pihaknya masih melakukan analisis di lapangan sebelum memberantas persoalan cukai rokok.
"Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan," jelas Purbaya.
Sebagai informasi, Cukai rokok merupakan salah satu instrumen fiskal penting di Indonesia yang memiliki peran ganda, yaitu sebagai pengendali konsumsi barang dan sumber penerimaan negara. Pungutan ini dikenakan pada produk tembakau karena sifat konsumsinya yang perlu dikendalikan serta potensi dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat.