Indonesia Dilarang Bikin Kebijakan yang Bertentangan dengan Impor Bioetanol

11 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mewajibkan Indonesia meng-impor bioetanol dalam rangka penerapan energi di Tanah Air. Namun, Pemerintah Indonesia dilarang untuk membuat kebijakan yang tidak sejalan dengan rencana impor tersebut.

Hal ini tertuang dalam daftar kesepakatan perdagangan Agreement on Resiprocal Trade (ART) yang ditandatangani Indonesia dan AS. Impor bioetanol menjadi bagian tak terpisahkan dari penetapan tarif balasan yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.

"Indonesia tidak akan menetapkan atau mempertahankan kebijakan apa pun yang mencegah impor bioetanol dari Amerika Serikat," tulis Pasal 2.23 dokumen ART, dikutip Sabtu (21/2/2026).

Kemudian, sejalan dengan rencana impor bioetanol tadi, Indonesia juga harus menyediakan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran bioetanol 5 persen (E5) di 2028 dan 10 persen (E10) pada 2030. Indonesia juga diminta untuk mengembangkan lagi BBM campur etanol tersebut hingga mencapai porsi campuran 20 persen.

"Indonesia akan berupaya melaksanakan kebijakannya mengenai penggunaan campuran bioetanol dalam bahan bakar transportasi hingga 20 persen bioetanol (E20), dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan kesiapan infrastruktur pendukung," seperti dikutip.

Impor Bioetanol dari AS

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkap rencana impor etanol dari Amerika Serikat (AS). Impor itu disiapkan untuk mandatori campuran etanol ke BBM pada 2028.

Dia menjelaskan, ada kewajiban BBM campir etnaop 5-10 persen pada 2028. Tujuan utamanya, menumbuhkan produksi dalam negeri, namun, untuk mencapai skala penuh, Bahlil membuka ruang untuk impor.

"Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk impor dari Amerika sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi. Ini paralel aja sebenarnya, paralel aja biasa," kata Bahlil dalam konferensi pers daring, dikutip Sabtu (21/2/2026).

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |