Harga Perak Antam Hari Ini 21 Februari 2026 Melonjak Rp 4.000

17 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Harga perak PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat signifikan pada perdagangan Sabtu, (21/2/2026). Kenaikan harga perak Antam hari ini  mengikuti harga perak dunia dan harga emas Antam.

Mengutip laman logammulia.com, harga perak Antam melompat Rp 4.000 menajdi Rp 53.150. Pada perdagangan sebelumnya, harga perak Antam ditetapkan Rp 49.150.

Antam menawarkan perak batangan 250 gram, 500 gram dan perak butiran murni 99,95%. Perak batangan 250 gram ditetapkan Rp 13.812.500. Sementara itu, harga perak batangan 500 gram dibanderol Rp 26.700.000.

Sementara itu, harga perak dunia naik 5,8% menjadi USD 82,92 per ounce.

Mengutip Kitco, pelaku pasar optimistis terhadap harga perak berjangka pada Maret 2026. Pelaku pasar melihat target harga berikutnya naik di atas level resistance USD 90,00. Sedangkan level support pada level terendah Februari di USD 63,90. Level resistance pertama terlihat di USD 82,50 dan selanjutnya di USD 85,00. Level berikutnya terlihat pada level terendah di USD 77,28 dan kemudian di USD 75,00.

Harga Emas

Sebelumnya, harga emas naik lebih dari 1% pada Jumat, 20 Februari 2026. Kenaikan harga emas dunia itu didukung data Produk Domestik Bruto (PDB) AS yang lebih lemah dari perkiraan. Sementara itu, investor mencerna pengumuman Presiden AS Donald Trump mengenai tarif global baru setelah putusan Mahkamah Agung (MA) AS tentang tarif.

Mengutip CNBC, Sabtu (21/2/2026), harga emas di pasar spot naik 1,5% menjadi USD 5.071,48 per ounce pada pukul 14.08 (19.08 GMT). Kontrak berjangka emas AS untuk pengiriman April ditutup naik 1,7% menjadi USD 5.080,90.

“Sulit untuk melihat presiden mengambil mainannya dan pulang, dia akan mencoba untuk memberlakukan kembali tarif menggunakan undang-undang lain yang akan memicu volatilitas,” ujar Independent Metals Trader, Tai Wong.

Wong menambahkan, ketidakpastian jangka menengah tidak akan menghalangi pendukung emas.

Trump mengatakan ia akan memberlakukan tarif global 10% selama 150 hari untuk menggantikan beberapa tugas daruratnya yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS.

Mahkamah Agung menyatakan ilegal tarif global luas yang diberlakukannya berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional, dengan memutuskan bahwa ia telah melampaui wewenangnya berdasarkan undang-undang tersebut.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |