ST015: Sukuk Tabungan Terbaru Mulai Ditawarkan Hari Ini 10 November 2025, Cek Langkah Pemesanan

2 weeks ago 51

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia meluncurkan Sukuk Tabungan seri ST015, instrumen investasi syariah yang dijamin penuh oleh negara. Penawaran ST015 ini dimulai pada Senin, 10 November 2025, hingga 3 Desember 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi.

Instrumen ini dirancang untuk individu Warga Negara Indonesia yang ingin berkontribusi pada pembangunan negara sambil mendapatkan imbal hasil yang kompetitif.

Mengutip kemenkeu.go.id, Senin, (10/11/2025), sukuk tabungan seri ST015 merupakan produk investasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan dan sesuai syariah.

ST015 diterbitkan dengan dua jenis tenor. Pertama, ST015T2 dengan tenor 2 tahun. Kedua, ST015T4 (green sukuk) dengan tenor 4 tahun.

Adapun sukuk tabungan adalah penerbitan green sukuk ritel pertama dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan syariah. Selain itu, melalui sukuk tabungan ini sebagai upaya mengatasi perubahan iklim, yang diwujudkan dalam penerbitan instrument pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.

Pemerintah akan membiaya proyek ramah lingkungan lewat penerbitan sukuk tabungan seri ST015 di dua sektor antara lain transportasi berkelanjutan ketahanan terhadap perubahan iklim.

"Hal ini diharapkan dapat memitigasi dampak perubahan iklim dan adaptasi atas perubahan iklim yang telah terjadi,” demikian seperti dikutip.

Sukuk tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Imbalan ST015

Imbalan ST015T2:

Sukuk tabungan dengan tenor dua tahun ini memiliki imbalan mengambang dengan batasan minimal (floating with floor) sebesar 5,2% p.a dan mengacu pada BI Rate.

Imbalan ST015T4:

Sukuk tabungan dengan tenor empat tahun ini memiliki imbalan mengambang dengan batasan minimal (floating with floor) sebesar 5,45% p.a dan mengacu pada BI-Rate.

Adapun imbalan mengambang yakni besaran imbalan sukuk tabungan akan disesuaikan dengan perubahan BI-Rate setiap tiga bulan sekali.

Sedangkan imbalan minimal yakni tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.

Syarat dan Ketentuan:

Penerbit: Pemerintah Republik Indonesia Melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia.

Seri: ST015T2 dan ST015T4

Masa Penawaran: 10 November - 3 Desember 2025

Akad: Wakalah

Bentuk: Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan, tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat dicairkan sampai jatuh tempo kecuali periode early redemption.

Penetapan Hasil Penjualan: 21 April 2025

Setelmen: 23 April 2025

Tingkat imbalan/Kupon:

Untuk ST015T2 periode pertama (yang akan dibayar pada tanggal 10 Januari 2026) berlaku kupon sebesar 5,20% (ST015T2) (BI-Rate pada saat penetapan sebesar 5,75% ditambah spread yang ditetapkan sebesar 45 bps). 

Untuk ST015T4 periode pertama (yang akan dibayar pada tanggal 10 Januari 2025) berlaku kupon sebesar 5,45% (ST015T4) (BI-Rate pada saat penetapan sebesar 4,75% ditambah spread yang ditetapkan sebesar 70 bps).

Spread sebagaimana pada poin a tetap sebesar 45 bps (ST015T2) dan 70 bps (ST015T4) sampai dengan jatuh tempo.

Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,20% (ST015T2 ) dan 5,45% (ST015T4) tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.

Tanggal Mulai Berlakunya Imbalan:11 Februari, 11 Mei, 11 Agustus, 11 November setiap tahun.

Mitra Distribusi: 2 Bank Syariah, 18 Bank Konvensional, 8 Perusahaan Efek, 4 Perusahaan Efek Khusus, dan 2 Perusahaan Fintek.

Detail Penawaran ST015

Jatuh Tempo ST015T2: 10 November 2027

Jatuh Tempo ST015T4: 10 November 2029

Nilai Nominal Per Unit: Rp 1 juta

Minimum Pemesanan: Rp 1 juta

Maksimum Pemesanan ST015T2: Rp 5 miliar

Maksimum Pemesanan ST015T4: Rp 10 miliar

Underlying Asset: Barang Milik Negara dan Proyek dalam APBN 2025 (termasuk green asset).

Jenis Imbalan/kupon: Mengambang dengan tingkat imbalan minimal (floating with floor).

Waktu Penyesuaian Imbalan/Kupon: 3 hari kerja (Pemerintah) sebelum tanggal mulai berlakunya periode imbalan/kupon.   

Tanggal Kupon Pertama: 10 Januari 2026

Tanggal Pembayaran Imbalan: Setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dalam hal Tanggal Pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi imbalan. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Periode Penyampaian Minat Early Redemption

Pembukaan ST015T2: 26 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB

Penutupan ST015T2: 3 November 2026 pukul 10.00 WIB

Pembukaan ST015T4: 25 Oktober 2027 pukul 09.00 WIB

Penutupan ST015T4: 3 November 2027 pukul 10.00 WIB

Setelmen Early Redemption

ST015T2: 10 November 2026

ST015T4: 10 NOvember 2027

Agen Pembayar Imbalan dan Nilai Nominal: Bank Indonesia

Langkah Pemesanan

Registrasi

Proses pendaftaran Calon Investor melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Memasukan data-data antara lain, data diri, nomor SID* (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga.

Calon investor yang belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, akan dibantu oleh Midis.

*Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID)

SID adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.

Pemesanan

Setelah registrasi berhasil, Calon Investor melakukan pemesanan ST015T2 dan ST015T4 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran ST015T2 dan ST015T4.

Pembayaran

Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), Calon Investor mendapatkan kode pembayaran (Billing Code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.

Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.

Konfirmasi

Setelah Pembayaran, Calon Investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan Notifikasi Completed Order melalui email/platform Mitra Distribusi, serta akan memperoleh alokasi ST015T2 dan ST015T4 pada tanggal setelmen/penerbitan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |