Harga Emas Antam Hari Ini 12 Agustus 2025 Anjlok Parah, Beli Sekarang?

1 month ago 32

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam anjlok parah pada perdagangan hari ini. Dalam dua hari ini harga emas Antam terus berada di zona merah.

Pada Selasa ini, harga emas Antam turun Rp 21.000 sedangkan pada perdagangan Senin kemarin harga emas Antam turun Rp 6.000.

Mengutip laman logammulia.com, Selasa (12/8/2025), harga emas Antam hari ini dipatok Rp 1.924.000 per gram, dari perdagangan sebelumnya Rp 1.945.000.

Sedangkan untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga terpangkas Rp 21.000 menjadi Rp 1.770.000. Harga buyback ini artinya jika Anda menjual emas maka Antam akan membelinya di harga Rp 1.770.000 per gram.

Adapun harga tertinggi emas Antam tercatat pada 22 April 2025 sebesar Rp 2.016.000 per gram, dan harga buyback tertinggi di Rp 1.865.000 per gram.

Transaksi jual emas Antam akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan Pasal 22 sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.

Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 12 Agustus 2025

Berikut harga emas Antam hari ini di Gedung Antam Jakarta:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.012.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.924.000
  • ⁠Harga emas 2 gram: Rp 3.792.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 5.668.000.‎
  • Harga emas 5 gram: Rp 9.424.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 18.770.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 46.762.500
  • Harga emas 50 gram: Rp 93.405.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 186.690.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 466.337.500
  • Harga emas 500 gram: Rp 932.375.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.864.600.600.

Trump Pastikan Emas Bebas Tarif Impor

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin memastikan bahwa emas tidak akan dikenakan tarif impor. Pernyataan ini membatalkan keputusan sebelumnya dari Bea Cukai AS yang sempat menyatakan bahwa emas batangan dari Swiss akan dikenakan bea masuk.

"Emas tidak akan dikenakan tarif!" tulis Trump di platform media sosialnya, Truth Social, dikutip dari CNBC, Selasa (12/8/2025).

Harga emas berjangka langsung merespons, ditutup turun 2,48% menjadi USD 3.404,70 per ons setelah pengumuman tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat lalu, harga emas sempat mencetak rekor tertinggi setelah Bea Cukai AS memutuskan bahwa emas batangan cor 1 kilogram dan 100 ons dari Swiss akan dikenakan tarif 39%.

Tarif ini merupakan bagian dari kebijakan perdagangan Trump terhadap Swiss.

Jenis emas batangan tersebut biasanya digunakan sebagai jaminan kontrak di Bursa Komoditas (COMEX), salah satu pasar utama untuk perdagangan emas, perak, dan logam mulia lainnya.

Ganggu Perdagangan Emas

Keputusan bea cukai itu sebenarnya tidak hanya berlaku untuk Swiss, tetapi juga untuk semua negara yang mengekspor jenis emas batangan tersebut ke AS. Dengan kata lain, tarif akan mengikuti negara asal emas itu.

Asosiasi Logam Mulia Swiss sempat mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengganggu aliran perdagangan emas fisik di pasar internasional.

Trump sendiri sebelumnya, pada 7 Agustus, telah menerapkan tarif yang ia sebut “tarif timbal balik” untuk puluhan mitra dagang AS.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |