Liputan6.com, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menindak lanjuti kebijakan penyaluran Bonus Hari Raya kepada para Mitra Drivernya.
Seperti Diketahui, aturan penyaluran BHR pada pengemudi ojek online tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
“Detail lebih lanjut terkait dengan skema BHR akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).
“Saat ini, kami sedang menindak lanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi untuk memastikan bahwa skema dan kriteria penerima BHR selaras dengan arahan Presiden, sekaligus menghadirkan solusi yang berkeadilan, transparan, dan tetap menyesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan,” terangnya.
“Meski Pemerintah Indonesia mengakui bahwa mitra driver bukanlah karyawan, namun Gojek sepenuhnya mendukungarahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan bonus tambahan pada Hari Raya kepada Mitra Driver yangproduktif dan berkinerja baik, serta mitra yang memenuhi kriteria kinerja tertentu, sesuai dengan himbauan pemerintah,” tutur Ade.
Dia menyampaikan, Bonus Hari Raya (BHR) merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung mitra driver di momen spesial Hari Raya Idul Fitri.
3 Kriteria
Ade menerangkan, Gojek menetapkan 3 kriteria yang objektif dan berbasis kinerja.
Pertama, dalam waktu aktif, Mitra yang memperoleh BHR merupakan mitra yang aktif dan menyelesaikan order dalam periode tertentu (tidak hanya terdaftar)
Kriteria kedua adalah berdasarkan tingkat kinerja yang mencakup konsistensi dan kinerja dalam menyelesaikan trip.
Kriteria lainnya adalah kepatuhan, di mana mitra driver tidak memiliki pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek).
“Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, BHR yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung mitra driver aktif dan telah berkontribusi baik di dalam ekosistem Gojek,” tutur Ade.
Gojek Bagi-bagi BHR ke Mitra Driver Lewat Program Tali Asih Hari Raya
Diwartakan sebelumnya, Gojek Indonesia mengumumkan pengadaan program Tali Asih Hari Raya, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para mitra driver.
Gojek memastikan, bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri. Catherine Hindra Sutjahyo, Presiden Gojek mengatakan bahwa dari tahun ke tahun, Gojek konsisten menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver.
“Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” kata Catherine dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu, ungkap Catherine.
Gojek Koordinasi dengan Pemerintah Terkait Alokasi Dana BHR ke Mitra Driver
“Program ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online,” terang platform antar jemput itu.
Perusahaan juga menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra.
“Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka,” jelas perusahaan dalam keterangannya.