DPR Tantang Shell Dkk Bangun SPBU di Papua: Pasti Enggak Mau, Karena Rugi

3 weeks ago 25

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XII DPR mengajak pihak SPBU swasta untuk berkonsolidasi menyelesaikan masalah kelangkaan BBM. Hal itu jadi sorotan dalam rapat Komisi XII DPR bersama 5 pengelola SPBU swasta, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, Exxon, dan AKR Corporindo pada Rabu (1/10/2025) lalu.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XII DPR Alfons Manibui menyoroti kelangkaan BBM di daerah pemilihannya, Dapil Papua Barat yang telah terjadi selama puluhan tahun. Padahal, wilayahnya memiliki kekayaan migas seperti kilang LNG Tangguh yang dikelola oleh BP, berlokasi di Teluk Bintuni.

"Mau enggak ibu-ibu dari Shell, dari Vivo, dari BP, bangun SPBU di Papua? Pasti enggak mau, karena dianggap nanti rugi," kata Alfons, dikutip Kamis (2/10/2025).

Oleh karenanya, ia mengajak SPBU swasta bersama-sama mencari solusi guna mengatasi kelangkaan BBM di beberapa stasiun pengisian bahan bakar.

"Jadi tolonglah, mari kita sama-sama berpikir tentang ini, betul bahwa kita harus menemukan solusi untuk menyelesaikan persoalan," pinta dia.

Lebih lanjut, Alfons turut menyoroti kekosongan stok BBM di SPBU Shell Indonesia. Menurut dia, itu terjadi lantaran permintaan terhadap produk bahan bakar di sana melonjak lebih tinggi dibanding kuota yang ada.

"Sedikit mendalami dari Shell, kuota yang didapatkan sudah setahun, terjadi peningkatan demand dari masyarakat. Yang menjadi poin adalah, apakah kawan-kawan dari Shell sudah mengantisipasinya, sehingga tidak terjadi kelangkaan," ungkapnya.

"Tapi dari beberapa presentasi, kita bisa pahami ada hal yang harus kita perbaiki supaya persoalan ini kemudian selesai," ujar Alfons.

Impor BBM via Pertamina

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, sejumlah pengelola SPBU swasta telah menjalin kesepakatan impor BBM lewat skema business to business (B2B) dari PT Pertamina (Persero), untuk mengisi kekosongan stok BBM di SPBU swasta.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, kuota impor BBM tambahan untuk SPBU swasta tersebut sudah tiba di Indonesia, tepatnya pada Rabu (24/9/2025) lalu.

Kuota impor BBM tambahan tersebut disalurkan kepada 5 perusahaan pengelola SPBU swasta, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, Exxon, dan AKR Corporindo. Hanya saja, Anggia menyebut salah satu di antaranya masih enggan mengambil BBM impor dari Pertamina.

"Sampai hari Rabu malam itu dari 5 badan usaha swasta, hanya satu BU swasta yang belum sepakat," ujar Dwi Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta beberapa waktu lalu.

Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur

Kendati begitu, ia tidak mau membocorkan secara spesifik SPBU swasta mana yang belum sepakat. "Coba dicek nanti, barang yang masih kosong berarti dia yang tidak sepakat," imbuh dia.

Pemerintah pun tidak bisa ikut campur lebih lanjut terkait itu. Lantaran menyangkut kepentingan bisnis pengadaan BBM antara Pertamina dan swasta lewat skema B2B.

"Semua persyaratan sudah dipenuhi oleh Pertamina. Karena harusnya kalau memang niat baik untuk menyelesaikan masalah ini agar masyarakat bisa terlayani, ya sudah langsung harusnya segera laksanakan B2B-nya, dan barang bisa disalurkan segera. Karena barangnya sudah ada di Indonesia," tuturnya.

Pertamina Tak Ambil Keuntungan

Dalam rangka impor BBM tambahan melalui Pertamina tersebut, Anggia menekankan bahwa pihak Pertamina tidak mengambil keuntungan sepeser pun daripadanya.

"Bisa dipastikan, Dirut Pertamina juga sudah menyampaikan, bahwa tidak akan mengambil keuntungan dalam kondisi yang sekarang. Yang penting jadi prioritas kita sekarang adalah untuk memberikan barangnya ada di masyarakat, untuk melayani konsumen," tegasnya.

"Ketika sudah ada di sini, dengan spesifikasi syarat yang diberikan, pihak Pertamina saat ini posisinya menunggu. Menunggu badan usaha-usaha untuk segera menyelesaikan mekanisme B2B-nya, sehingga masyarakat bisa segera terlayani sampai akhir tahun ini," dia menambahkan.

Menyikapi kekurangan stok BBM saat ini, Kementerian ESDM bakal melakukan evaluasi terhadap kebutuhan kuota impor BBM untuk tahun depan.

Anggia menyampaikan, masing-masing perusahaan pengelola SPBU swasta pada Oktober 2025 nanti akan mengajukan berapa kebutuhan BBM mereka untuk tahun depan. Sesuai dengan ketentuan neraca komoditas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024.

"Rencana impornya sudah diajukan Oktober ini untuk 2026. Jadi kalau ada istilah monopoli, impor satu pintu, itu untuk tahun 2026 tidak ada. Dan untuk tahun ini pun juga tidak ada, hanya mekanisme B2B dan kolaborasi yang kita jalankan," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |