Detik-detik Akhirnya Menperin Izinkan Apple Jual iPhone 16 di Indonesia

2 weeks ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengumumkan bahwa proses negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan Apple telah berhasil diselesaikan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama investasi berlangsung hari ini di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025).

Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa MoU ini merupakan simbol dari kesepakatan penting yang dicapai oleh kedua pihak setelah melewati proses perundingan yang cukup panjang, yang berlangsung sekitar lima bulan.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah mendatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple," ungkap Agus dalam konferensi pers.

Menperin juga menambahkan bahwa sebelum negosiasi dimulai, pihak Kemenperin sempat menunda penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple, yang berdampak pada ketidakmampuan produsen iPhone tersebut untuk memperoleh izin edar di Indonesia. Tindakan ini menjadi pemicu awal dimulainya perundingan yang berlangsung alot dan penuh tantangan.

Proses negosiasi ini tidaklah sederhana, terutama karena kedua belah pihak memiliki kepentingan yang harus dipertahankan. "Terbukti sampai detik terakhir. Jadi 15 menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Apple terhadap beberapa item yang bisa kita masukkan ke dalam MoU atau yang tidak bisa kita masukkan ke dalam MoU," jelasnya.

Perundingan Alot

Walaupun perundingan tersebut mengalami banyak dinamika, Kemenperin tetap berkomitmen pada prinsip keadilan dan mengutamakan kepentingan bangsa serta negara. Dalam konteks ini, Indonesia berusaha memastikan bahwa nilai tambah yang signifikan bagi ekonomi nasional dan pembangunan Merah Putih menjadi prioritas utama dalam kesepakatan ini.

Agus menyatakan, "Perundingan, saya bisa sampaikan tidak mudah, relatifly alot. Karena memang seperti yang saya selalu sampaikan di awal, selalu saya sampaikan bahwa kedua belah pihak pasti akan menjaga interestnya, kedua belah pihak pasti akan menjaga kepentingannya, bahkan menjaga prinsip-prinsipnya."

Pada saat-saat terakhir, Kemenperin masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan pihak Apple yang berlokasi di Cupertino, Amerika Serikat.

Proses penyesuaian ini berlangsung hingga 15 menit sebelum penandatanganan MoU, yang akhirnya dilakukan secara elektronik sebagai langkah awal dalam implementasi kerja sama tersebut.

"Jadi 15 menit yang lalu, jadi negosiasi pasti dan itu kita juga sudah sejak 5 bulan yang lalu kita siap untuk menghadapi negosiasi. Jadi Alhamdulillah sampai 15 menit yang lalu, akhirnya Alhamdulillah kita sudah bersepakatan. Dan dokumen MoU sudah ditandatangani untuk sementara secara elektronik," tutupnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |