OJK Blokir Lagi 14.117 Rekening Terindikasi Judi Online

8 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online.

Hingga saat ini jumlah rekening yang diblokir tercatat sebanyak 14.117 rekening, meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang berjumlah 10.016 rekening. Artinya, terdapat penambahan sebanyak 4.101 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan upaya ini merupakan bagian dari strategi OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

Dia menyampaikan pihaknya telah meminta bank-bank di Indonesia untuk aktif berperan dalam memblokir rekening yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi online.

"Terkait dengan pemberatasan judi online yang berdampak buas pada perekonomian dan sektor keuangan OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 14.117 rekening sebelumnya adalah sebesar 10.016 rekening," kata Dian dalam konferensi pers RDKB, Jumat (9/5/2025).

Data dari Komdigi

Dian menambahkan data pemblokiran rekening-rekening tersebut dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Data tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut untuk mengidentifikasi rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan para pelaku.

"Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence," Dian mengakhiri.

5 Provinsi di Jawa Paling Masif Transaksi Judi Online, Tertinggi Jabar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya lima provinsi teratas yang paling masif bertransaksi judi online. Seluruhnya tercatat berada di Pulau Jawa.

"Nah saat ini bergerak lima wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu. Pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Ivan mengulas, untuk wilayah Jakarta pada kuartal pertama 2024 berada di posisi kelima, sementara kuartal pertama 2025 kini naik ke posisi dua. Untuk wilayah lain pun terus bergerak jumlah transaksinya.

"Karena data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp47 triliun (seluruh Indonesia). Perputaran dananya, ini perputaran dana ya, bukan dana yang ada itu Rp47 triliun, ini perputaran dana," jelas dia.

Namun begitu, jumlah perputaran dana judi online pada kuartal pertama 2025 masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kuartal pertama 2024.

"Jadi tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun," ungkapnya.

Pencapaian

Ivan menyatakan, hal tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa dari hasil kerja keras pemerintah Indonesia. Kolaborasi antar instansi terkait dapat menekan jumlah transaksi hingga menunjukkan penurunan yang signifikan.

"Jadi, jika kita lihat dibandingkan dengan tahun lalu, turunnya itu jauh sekali, lebih dari 80 persen. Saat ini transaksi di Januari sampai bulan Maret itu 39.818.000 transaksi. Jika itu saja berhasil kita maintenance, dikali empat, itu hanya akan terjadi 160 juta transaksi di tahun ini. Dibandingkan dengan 209 juta transaksi di tahun lalu," Ivan menandaskan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |