Daftar Paket Stimulus Ekonomi di Awal 2025, Kamu Dapat?

1 week ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berupaya agar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% di 2025 bisa tercapai. Langkah ini dijalankan melalui berbagai kebijakan strategis, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus memastikan implementasi kebijakan-kebijakan strategis mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga stimulus berjalan dengan baik.

“Kebijakan-kebijakan ini disusun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memastikan stabilitas makroekonomi,” kata Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

Rapat koordinasi dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza serta perwakilan Kementerian/Lembaga.

Airlangga mengatakan, di kuartal I 2025, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah Paket Stimulus Ekonomi. Berikut rinciannya:

Diskon Tarif Listrik

Diskon tarif listrik yang telah berjalan pada Januari dan Februari 2025, diberikan untuk menekan biaya hidup masyarakat serta mendukung konsumsi listrik rumah tangga dan industri kecil. Stimulus tersebut diharapkan turut membantu masyarakat mengelola pengeluaran selama periode Ramadan.

PPN DTP Pembelian Properti dan Otomotif (EV)

Pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik (EV). Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor properti dan otomotif sebagai penggerak utama ekonomi, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta mempercepat transisi ke energi bersih.

PPnBM DTP Otomotif (EV dan Hybrid)

Pemberian insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik dan hybrid diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan serta memperkuat industri otomotif nasional.

PPh DTP Sektor Padat Karya

Insentif Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) diberikan bagi sektor padat karya untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru, meningkatkan ekspor, serta menjaga stabilitas sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Stimulus Perpajakan dalam Kegiatan Usaha Bulion

Sinkronisasi aturan perpajakan khususnya pungutan PPh 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank. Stimulus diharapkan dapat meningkatan daya tarik serta mendukung pengembangan ekosistem kegiatan usaha bulion.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |